Advertorial

Makmur Marbun Tegaskan Netralitas ASN di PPU Lewat Pakta Integritas

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 14 September 2024 19:27
Makmur Marbun Tegaskan Netralitas ASN di PPU Lewat Pakta Integritas
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun usai menghadiri sosialisasi netralitas ASN tahun 2024. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam upaya memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap prinsip netralitas, Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar penandatanganan pakta integritas bagi seluruh ASN. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi netralitas ASN tahun 2024 yang diinisiasi oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. Ia menekankan pentingnya ASN menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Makmur Marbun menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa ASN tetap berpegang pada prinsip netralitas. 

"Tadi penanandatanganan pakta integritas sebagai komitmen. Makanya tadi camat, lurah dan kades itu harus netral menjelang Pilkada ini," ujarnya. 

Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga jarak dari kegiatan politik yang dapat mempengaruhi independensi mereka sebagai pelayan publik.

Makmur juga menyampaikan bahwa sebagai pejabat, dirinya selalu berusaha menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada partai politik mana pun. 

"Saya kan belum pernah pergi ke kantor partai politik satu pun. Kalau saya datang ke satu kantor, maka saya harus datang pula ke yang lainnya. Kan enggak mungkin, saya harus fair," kata Makmur. 

Ia menggarisbawahi pentingnya sikap profesional dan adil, terutama dalam posisinya sebagai pemimpin daerah yang harus mampu menjadi contoh bagi ASN lainnya.

Lebih lanjut, Makmur Marbun menjelaskan bahwa profesionalisme adalah salah satu nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh ASN. Menurutnya, ASN yang profesional dan netral akan selalu dibutuhkan dalam pemerintahan. 

"ASN harus profesional, kalau dia ikut menjajakan diri berarti dia tidak profesional. Kalau dia sudah profesional, sepanjang apapun akan dipakai di pemerintahan karena profesionalitasnya dan kemampuannya," tegas Makmur. 

Dengan kata lain, netralitas bukan hanya soal tidak terlibat dalam politik praktis, tetapi juga tentang menjaga integritas dan kredibilitas sebagai abdi negara.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemda PPU dalam memastikan bahwa ASN memahami betul pentingnya netralitas, terutama dalam konteks tahun politik. Makmur mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan mengganggu kinerja pelayanan publik. 

Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas ini menjadi salah satu cara untuk memperkuat komitmen ASN agar tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya