Kukar
Maksimalkan Penanganan Ilegal Fishing, DKP Kukar Gandeng 5 Lembaga
Kaltimtoday.co, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng pihak-pihak terkait dalam memerangi praktik illegal fishing. Ini dilakukan untuk memperkecil ruang gerak oknum masyarakat dalam illegal fishing.
Kepala DKP Kukar Dadang Supriatman mengatakan, pihaknya ingin memaksimalkan fungsi pengawasan bagi seluruh masyarakat yang menangkap ikan di perairan Kukar. Oleh karea itu, DKP berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, pihaknya telah mencanangkan untuk membuat dan meneken memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Kukar, Polres, Kejaksaan, Kodim, dan Kesultanan Ing Martadipura.
“Kenapa Kesultanan itu kami libatkan dalam fungsi-fungsi pengawasan? Karena memang kami tahu ada undang-undang yang mangatur tentang lembaga adat,” jelasnya, Selasa (20/10/2020) siang.
Dadang menyebut, setiap desa sudah membentuk lembaga adat. Karena itu DKP Kukar memadukan hukum positif dengan hukum adat atau kearifan lokal yang ada di daerah kita.
“Kalau MoU ini sudah jadi, di dalam implementasinya, kami berharap di 2021 nanti sudah ada action-nya,” harap Dadang.
Setelah MoU diteken, DKP Kukar akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian ini akan memuat patroli terpadu. Kepolisian akan bertugas untuk melakukan patroli di setiap kecamatan se-Kukar.
“Kami juga akan buat PKS dengan Satpol PP sebagai pengawal Perda. Kemudian juga dengan unsur-unsur yang lain seperti Kejaksaan,” jelasnya.
Dadang kembali menjelaskan, jika ada kasus yang sampai P21, hal ini akan menjadi ranah Kejaksaan. Fungsinya mempermudah proses penyelesaian dan penuntutan kasus pelanggaran aturan penangkapan ikan.
“Demikian juga dengan Kesultanan. Kami buat PKS semua. Kalau itu semua sudah dilakukan, pihak-pihak di bawahnya akan ikut berperan,” katanya.
Dengan begitu, Dadang berharap praktik-praktik illegal fishing di Kukar semakin turun.
“Saya optimistis MoU yang kita buat ini bermanfaat untuk masyarakat Kukar,” jelasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO]