Samarinda
Maksimalkan Potensi Parkir hingga PBB, Dewan Optimis PAD Samarinda Bisa Capai Rp 1 Triliun pada 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi sangat mengapresiasi pencapaian tersebut, walapun masih banyak catatan-catatan BPK yang perlu disempurnakan.
"Saya sangat mengapresiasi pencapaian pemkot, namun ada banyak catatan dari BPK yang harus disempurnakan, salah satunya terkait dengan PAD," tutur Subandi belum lama ini.
Catatan dari BPK, salah satunya tentang pemungutan retribusi manual, yang sistemnya harus diganti menjadi digital.
"Dalam memungut retribusi apapun, itu tidak lagi sistem manual. Harus online atau digitalisasi untuk mencegah kebocoran," tambahnya.
Selain itu, penyesuaian PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga termasuk dalam catatan BPK. Jika itu dimaksimalkan, sangat berdampak baik bagi PAD.
"Penyesuaian PPB. Contoh rumah ini PBB nya dulu masih murah karena belum dibangun, sementara sudah dibangun PBB nya belum menyesuaikan. Ini jumlah nya banyak. Jika ini didata kembali dan disesuaikan, PAD akan naik drastis. Itu catatannya," ucap Subandi.
Sebagai informasi, Pemkot Samarinda akan memaksimalkan PAD untuk mencapai target sebesar Rp 1 triliun pada 2024 ini.
"Saya yakin dan optimis jika dimaksimalkan, sumber-sumber PAD dikelola dengan baik, inovasi pemkot ditingkatkan salah satunya PBB, parkir dan lain lain, insyaallah 2024 sesuai dengan target, Rp 1 triliun bisa terlampaui," tutup Subandi.
[RWT]
Related Posts
- Wakil Bupati Kukar Dorong Perusda Hasilkan PAD Secara Mandiri di Tengah Penurunan APBD 2026
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund
- DPRD Samarinda Apresiasi Warga dan Pelaku Usaha yang Lapang Dada Hadapi Kebijakan Satu Arah Jalan Abul Hasan
- DPRD Berau Bentuk Pansus Khusus Perusda, Soroti Lemahnya Kontribusi untuk PAD
- Dongkrak PAD, Pemprov Kaltim Tangkap Peluang Jasa Tambat Lewat Perusda









