Nasional
Malaysia Pastikan Seret WNI Pemilik Kampung Ilegal di Nilai Spring ke Meja Hijau
Kaltimtoday.co - Lahan yang menjadi kampung ilegal warga Indonesia, sebut Menteri Besar Negeri Sembilan Datuk Seri Aminuddin Harun, wajib bertanggung jawab atas kasus hukum yang menjeratnya.
Kampung ilegal yang berada di Nilai Spring, Negeri Sembilan yang berisikan WNI belum lama ini digerebek Departemen Imigrasi setempat dipastikan akan menjerat pemiliknya ke meja hijau.
Datuk Seri Aminuddin menegaskan, pemilik tanah tersebut tidak bisa lolos dari hukuman dengan alasan tidak tahu bahwa asetnya dimanfaatkan untuk melawan hukum.
"Harus bertanggung jawab dan tidak boleh membiarkan barang atau tanah digunakan oleh pihak lain dengan alasan kami tidak tahu," kata dia.
"Saya meyakini, tanah tersebut memang dikelola dan (pemilik tanah) mengetahui apa yang terjadi. Jadi, saya harap ini tidak terjadi lagi. Pemerintah negara bagian menangani masalah ini dengan serius meskipun yurisdiksinya berada di tingkat yang lebih tinggi,” sambung dia.
Sebelumnya dilaporkan, Petugas Distrik Seremban Mohd Nizam Tajul Arus mengonfirmasi kampung ilegal yang digerebek JIMNS di Nilai Spring ditempati oleh imigran gelap asal Indonesia. Meski demikian, pemiliknya mungkin tidak sadar lokasi itu dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemenlu Pantau Kasus WNI yang Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar
- WNI Tewas Ditikam di Philadelphia, KJRI New York Sebut Pelaku Diduga Warga Indonesia
- Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 6 Kg Sabu yang Diduga Berasal dari Malaysia
- Helikopter Bertabrakan Saat Parade Militer Malaysia, 10 Awak Tewas
- Iran Serbu Israel dengan Ratusan Drone hingga Rudal Balistik, Indonesia Pantau Eskalasi Konflik