Daerah

Mantan Karyawan Diduga Curi Dump Truck di Sungai Pinang, Polisi Masih Buru Barang Bukti

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 11 April 2026 15:32
Mantan Karyawan Diduga Curi Dump Truck di Sungai Pinang, Polisi Masih Buru Barang Bukti
Pelaku yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Sungai Pinang. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pria berinisial AS (21) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membawa kabur satu unit dump truck milik mantan atasannya di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (30/3/2026).

Kasus ini bermula saat pelaku mendatangi gudang pengepul plastik milik korban dengan alasan ingin kembali bekerja sebagai sopir. Kepada saksi di lokasi, pelaku mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik usaha dan mendapat izin untuk membawa kendaraan tersebut.

Memanfaatkan situasi dan kunci kendaraan yang masih terpasang, pelaku kemudian membawa keluar dump truck jenis Isuzu bernomor polisi KT 8404 NC dari area gudang.

Kecurigaan muncul ketika hingga malam hari kendaraan tersebut tidak kunjung kembali. Korban kemudian menyadari telah menjadi korban pencurian dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Kriminal Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

Kapolsek Sungai Pinang mengimbau masyarakat agar lebih waspada, termasuk terhadap orang yang telah dikenal, dengan tetap menerapkan prosedur keamanan.

“Kasus ini menjadi pengingat agar tidak lengah, termasuk tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi terpasang,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap dump truck yang dibawa kabur pelaku sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

[RWT]



Berita Lainnya