Daerah

Masalah Upah Karyawan RSHD, Sri Puji Astuti: Harus Segera Dibayar

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 04 Juli 2023 07:53
Masalah Upah Karyawan RSHD, Sri Puji Astuti: Harus Segera Dibayar
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Samarinda mengkritik masalah upah karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).  

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen RSHD, Senin (3/7/2023).

Sri puji Astuti mengatakan, RDP tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan mantan karyawan RSHD mengenai gaji karyawan yang belum dipenuhi oleh rumah sakit itu.

"Sesuai dengan keterangan RSHD, mereka ketahuan tidak membayarkan gaji atau upah karyawan sesuai UMK (upah minimal kota) Samarinda," tutur Puji.

Selain itu, Puji menjelaskan bahwa, manajemen RSHD tidak melaporkan upah karyawannya secara terang-terangan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Pihak RSHD melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UMK. Namun, kenyataannya yang dibayarkan ke karyawan mereka masih jauh dari UMK," pungkasnya.

Puji pun menyayangkan hal ini bisa terjadi di RSHD karena dapat berdampak pada pelayanan ke masyarakat, apalagi RSHD tidak menerima pasien BPJS Kesehatan. 

"Jika mereka (RSHD) saja tidak sehat, bagaimana bisa mereka melayani masyarakat Samarinda," ungkapnya.

Puji menambahkan, pihak RSHD mengaku telah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk bekerja sama. RSHD merupakan salah satu rumah sakit terbesar di Samarinda, sehingga dia ingin ke depannya bisa berjalan dengan baik dan pelayanannya bisa dinikmati oleh masyarakat Samarinda.

Kendati demikian, Komisi IV berharap tuntutan karyawan beserta mantan karyawan dapat terus diproses oleh manajemen RSHD.

"Hak karyawan harus dibayar dan dipenuhi oleh pihak RSHD. Itu yang terpenting," jelasnya.
 
Terpisah, Kuasa Hukum Manajemen RSHD, Febronius Kefi mengaku pihaknya telah memenuhi beberapa tuntutan yang diadukan oleh karyawan. 

"Tuntutan karyawan sudah kami lakukan, pembayaran sudah dari 27 Juni lalu," tutup Kefi.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya