Daerah
Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Dishub Samarinda: Bakal Ada Kartu dan Stiker Khusus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggodok skema parkir berlangganan sebagai langkah strategis untuk mengakhiri praktik pungutan liar (pungli) dan menertibkan keberadaan juru parkir liar yang selama ini meresahkan warga.
Skema ini sedang dalam tahap pemantapan perencanaan. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menyampaikan bahwa tim perencana telah dibentuk dan saat ini secara intensif melakukan pemaparan dan penyempurnaan desain kepada Wali Kota.
“Hari ini lebih ke pemantapan perencanaan. Pak Wali meminta agar skema dibuat lebih spesifik dan terpatah. Harus ada evaluasi dan rapat rutin setiap pekan agar progres berjalan paralel,” jelas Didi saat ditemui Rabu (6/8/2025).
Kartu dan Stiker Khusus, Sistem Nontunai Jadi Landasan
Skema parkir langganan ini akan berbasis pembayaran digital. Setiap kendaraan yang mendaftar akan menerima kartu langganan dan stiker resmi yang wajib ditempel di kendaraan. Transaksi tidak lagi dilakukan secara tunai di lapangan, melainkan melalui sistem perbankan yang terintegrasi, mirip sistem QRIS.
Langkah ini ditempuh guna menciptakan transparansi serta menghindari kebocoran pendapatan daerah yang selama ini rawan terjadi akibat praktik pungli.
“Sistem pembayarannya akan digital dan nontunai. Kita mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas, bukan hanya untuk mengejar setoran, tapi juga melindungi masyarakat dari pungutan liar,” jelasnya.
Tak Memusuhi Jukir Liar, Tapi Merangkul
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal keberadaan juru parkir liar yang kerap dibekingi oleh ormas, Didi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta menyingkirkan mereka. Sebaliknya, Dishub justru membuka peluang bagi para jukir existing untuk direkrut dan dibina agar dapat bergabung dalam sistem resmi.
“Harapan kami, juru parkir yang ada bisa menjadi bagian dari pemerintah. Mereka akan kita rekrut, bina, dan latih. Lewat cara ini, kita ingin memutus mata rantai pungli dan membangun ekosistem pengelolaan parkir yang lebih tertib,” ucapnya.
Dishub juga mengakui bahwa banyak jukir selama ini telah menyetor ke pemerintah, namun masih diminta melakukan setoran lain di luar prosedur. Inilah yang ingin diberantas melalui sistem parkir berlangganan.
Kolaborasi Pengawasan dengan Aparat Keamanan
Menyadari kegagalan sistem serupa di sejumlah daerah lain akibat lemahnya pengawasan, Dishub Samarinda memastikan bahwa pengawasan menjadi prioritas utama. Mereka akan menggandeng TNI, Polri, dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan dan penegakan aturan di lapangan.
Dishub kini fokus menyusun pola pengawasan yang tepat sebelum implementasi dijalankan. Menurut Didi, partisipasi warga akan tumbuh seiring dengan kepercayaan terhadap sistem, dan jika itu tercapai, pungli akan hilang dengan sendirinya.
“Kita akan kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menegaskan pengawasan. Ini bukan hanya proyek teknis, tapi juga membangun kepercayaan publik,” tuntas Didi.
[NKH]
Related Posts
- Dinsos Kaltim Ungkap Kendala Rekrut Siswa Sekolah Rakyat: Anak SD Sulit Berpisah dari Orangtua
- Dispora Kaltim Minta Swasta Aktif Bina Pemuda Lewat Program CSR
- Warga Loa Bakung Desak Lahan Eks Tambang PT BBE Jadi TPU, DPRD Samarinda Beri Rekomendasi Tegas
- Castro Sebut PKKMB Unmul 2025 Jadi Etalase Kekuasaan dan Militerisme di Kampus
- Kapolresta Samarinda Imbau Warga Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera One Piece