Nasional

Mendikdasmen Usulkan Sistem Baru untuk PPDB Zonasi Mulai Tahun Ajaran 2025-2026

Network — Kaltim Today 27 November 2024 09:16
Mendikdasmen Usulkan Sistem Baru untuk PPDB Zonasi Mulai Tahun Ajaran 2025-2026
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan penerapan sistem baru dalam mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Usulan ini diharapkan dapat mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025-2026.

“Kami terus mengkaji berbagai kelemahan dari sistem zonasi saat ini. Kajian ini dilakukan bersama kepala dinas pendidikan, para pakar, dan stakeholder pendidikan lainnya. Kami harap keputusan final dapat diambil dalam sidang kabinet mendatang,” ujar Mu'ti setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/24). 

Mu'ti menegaskan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk mewujudkan empat filosofi utama pendidikan: pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial.

“Zonasi ini penting agar anak-anak bisa belajar di sekolah yang dekat dengan rumah mereka. Selain itu, sistem ini mendorong integrasi sosial dengan menghapus segregasi antara siswa dari berbagai kelas sosial,” jelasnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaan sistem zonasi sebelumnya memiliki berbagai kelemahan yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pembagian kuota penerimaan siswa berdasarkan domisili, prestasi, dan afirmasi.

“Persoalan utama saat ini adalah proporsi penerimaan. Misalnya, berapa persen untuk jalur domisili, prestasi, dan afirmasi. Untuk afirmasi, kami telah menetapkan kuota 20% sebagai bentuk keberpihakan negara kepada kelompok yang lebih rentan,” tambah Mu'ti.

Mu'ti juga menyoroti dampak sistem zonasi terhadap sekolah swasta, yang kerap kekurangan murid hingga terpaksa tutup. Untuk itu, ia mengusulkan alokasi siswa ke sekolah swasta dalam sistem baru.

“Di beberapa daerah, kritik terhadap zonasi adalah banyak sekolah swasta yang tidak kebagian murid, sementara sekolah negeri mengalami kelebihan siswa. Kondisi ini menyebabkan standar mutu terganggu, karena rasio guru dan murid menjadi tidak ideal, serta fasilitas sekolah tidak memadai,” kata Mu'ti.

Presiden Prabowo telah menugaskan Kemendikdasmen untuk memperdalam kajian sistem baru PPDB zonasi ini. Hasil dari kajian tersebut akan dibahas dan diputuskan dalam sidang kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden.

“Kami belum bisa mengambil keputusan hingga sidang kabinet. Semua masukan dari kajian akan dipertimbangkan untuk memastikan sistem yang lebih baik bagi pendidikan nasional,” pungkas Mu'ti.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya