Samarinda
Mengenal Incinerator, Teknologi Pengelohan Sampah DLH Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merestui pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk mengelola incinerator yang akan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun apakah itu incinerator?
Dilansir dari berbagai sumber, incinerator merupakan metode pengelolaan sampah secara insinerasi alias pembakaran sampah.
Insinerasi merupakan teknologi pengolahan sampah yang dilakukan denga metode pembakaran dengan temperatur tinggi atau yang disebut dengan pengolahan termail.
“Jadi nanti sampah yang ada dibakar. Tapi ini berbeda dengan pembakaran konvensional yang biasa dilakukan tanpa alat,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani
View this post on Instagram
Proses insinerasi mengubah sampah menjadi abu dengan konsekuensi yang menghasilkan gas. Namun, dengan teknologi yang canggih, gas yang dihasilkan pun bebas dari polutan. Bahkan DLH Samarinda berencna untuk meminta mesin incinerator yang bisa menghasilkan asap putih.
“Kalau asap putih, kandungan airnya lebih banyak. Tapi pada intinya asap yang keluar tidak mengandung polusi,” imbuhnya.
Incinerator yang diberikan KLHK ini nantinya akan diletakkan di Palaran. karena dari penuturan Nurrahmani terdapat lahan milik Pemkot Samarinda seluas 30 hektar di Kecamatan tersebut.
Diharapkannya keberadaan incinerator nantinya bisa mempermudah penanganan sampah di Kota Tepian.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Siapkan Polder Air Hitam Jadi Lokasi Alternatif Keberangkatan Haji 2024
- Penghijauan Lahan Bekas Tambang di Makroman Dilanjutkan, Ditanami 2.000 Pohon Kayu Putih
- Pembebasan Lahan SKM 2 Berjalan Lancar, 150 Rumah Siap Dibongkar
- Diwakili Tim, Politikus Gerindra Kaltim Agus Suwandi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Samarinda di DPC PDIP
- Unmul Jadi Tuan Rumah Forum Diskusi Forest Dialogue, Bahas Solusi Restorasi Ekosistem Hutan