Samarinda
Mengenal Incinerator, Teknologi Pengelohan Sampah DLH Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merestui pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk mengelola incinerator yang akan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun apakah itu incinerator?
Dilansir dari berbagai sumber, incinerator merupakan metode pengelolaan sampah secara insinerasi alias pembakaran sampah.
Insinerasi merupakan teknologi pengolahan sampah yang dilakukan denga metode pembakaran dengan temperatur tinggi atau yang disebut dengan pengolahan termail.
“Jadi nanti sampah yang ada dibakar. Tapi ini berbeda dengan pembakaran konvensional yang biasa dilakukan tanpa alat,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani
Baca Juga: Pasar Subuh Digusur Aparat Gabungan, DPRD Samarinda Sesalkan Proses Dialog yang Tak Berjalan
Baca Juga: Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun PenjaraView this post on InstagramBaca Juga: Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM BermasalahBaca Juga: Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan THM Samarinda, Peragakan 42 Adegan dan Ungkap 9 Peran Tersangka
Proses insinerasi mengubah sampah menjadi abu dengan konsekuensi yang menghasilkan gas. Namun, dengan teknologi yang canggih, gas yang dihasilkan pun bebas dari polutan. Bahkan DLH Samarinda berencna untuk meminta mesin incinerator yang bisa menghasilkan asap putih.
“Kalau asap putih, kandungan airnya lebih banyak. Tapi pada intinya asap yang keluar tidak mengandung polusi,” imbuhnya.
Incinerator yang diberikan KLHK ini nantinya akan diletakkan di Palaran. karena dari penuturan Nurrahmani terdapat lahan milik Pemkot Samarinda seluas 30 hektar di Kecamatan tersebut.
Diharapkannya keberadaan incinerator nantinya bisa mempermudah penanganan sampah di Kota Tepian.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Pastikan Penyebab Motor Brebet akibat Buruknya Kualitas BBM Pertamax
- Gakkum LHK Koordinasi ke Kepolisian untuk Penerbitan Status DPO Kasus KHDTK Unmul
- FUGO Hotel Samarinda Segera Luncurkan Ballroom Megah
- Orica Perkenalkan Angkatan Kedua Women in Operations, Dorong Keterlibatan Perempuan di Industri Tambang
- Ombudsman Kaltim Temukan Dugaan Pungutan Ilegal di SMA/SMK Negeri, Pemprov Siapkan Regulasi Baru