Samarinda
Mengenal Incinerator, Teknologi Pengelohan Sampah DLH Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merestui pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk mengelola incinerator yang akan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun apakah itu incinerator?
Dilansir dari berbagai sumber, incinerator merupakan metode pengelolaan sampah secara insinerasi alias pembakaran sampah.
Insinerasi merupakan teknologi pengolahan sampah yang dilakukan denga metode pembakaran dengan temperatur tinggi atau yang disebut dengan pengolahan termail.
“Jadi nanti sampah yang ada dibakar. Tapi ini berbeda dengan pembakaran konvensional yang biasa dilakukan tanpa alat,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani
View this post on InstagramBaca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat
Proses insinerasi mengubah sampah menjadi abu dengan konsekuensi yang menghasilkan gas. Namun, dengan teknologi yang canggih, gas yang dihasilkan pun bebas dari polutan. Bahkan DLH Samarinda berencna untuk meminta mesin incinerator yang bisa menghasilkan asap putih.
“Kalau asap putih, kandungan airnya lebih banyak. Tapi pada intinya asap yang keluar tidak mengandung polusi,” imbuhnya.
Incinerator yang diberikan KLHK ini nantinya akan diletakkan di Palaran. karena dari penuturan Nurrahmani terdapat lahan milik Pemkot Samarinda seluas 30 hektar di Kecamatan tersebut.
Diharapkannya keberadaan incinerator nantinya bisa mempermudah penanganan sampah di Kota Tepian.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Empat Desainer Lokal Adu Kreatifitas Lewat Ajang Fatmawati Trophy, PDIP Komitmen Bina hingga ke Tingkat Nasional
- Polresta Samarinda Ringkus Spesialis Pembobol Minimarket, Satu Pelaku Masih ABH
- Ada Gangguan Gardu Induk, PLN Matikan Listrik Sementara di Samarinda Siang Ini, Berikut Lokasi Terdampak
- Cashflow Terganggu, Polnes Samarinda Terpaksa Tagih UKT Mahasiswa Sembari Tunggu Pencairan Gratispol
- Optimalkan Sektor Wisata, DPRD Samarinda Usul Disporapar Dipecah Jadi Dua Dinas









