Samarinda
Mengenal Incinerator, Teknologi Pengelohan Sampah DLH Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merestui pemerintah kota (Pemkot) Samarinda untuk mengelola incinerator yang akan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun apakah itu incinerator?
Dilansir dari berbagai sumber, incinerator merupakan metode pengelolaan sampah secara insinerasi alias pembakaran sampah.
Insinerasi merupakan teknologi pengolahan sampah yang dilakukan denga metode pembakaran dengan temperatur tinggi atau yang disebut dengan pengolahan termail.
“Jadi nanti sampah yang ada dibakar. Tapi ini berbeda dengan pembakaran konvensional yang biasa dilakukan tanpa alat,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani
View this post on InstagramBaca Juga: Kejar Target 100 Persen Layanan Air Bersih, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Tambah Dua Unit IPA
Proses insinerasi mengubah sampah menjadi abu dengan konsekuensi yang menghasilkan gas. Namun, dengan teknologi yang canggih, gas yang dihasilkan pun bebas dari polutan. Bahkan DLH Samarinda berencna untuk meminta mesin incinerator yang bisa menghasilkan asap putih.
“Kalau asap putih, kandungan airnya lebih banyak. Tapi pada intinya asap yang keluar tidak mengandung polusi,” imbuhnya.
Incinerator yang diberikan KLHK ini nantinya akan diletakkan di Palaran. karena dari penuturan Nurrahmani terdapat lahan milik Pemkot Samarinda seluas 30 hektar di Kecamatan tersebut.
Diharapkannya keberadaan incinerator nantinya bisa mempermudah penanganan sampah di Kota Tepian.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Intip Menu Makan Bergizi Gratis Bulan Ramadan di Samarinda: Telur, Kurma, Roti, dan Susu
- Andi Harun-Saefuddin Zuhri Prioritaskan Tiga Program Utama di Periode Kedua
- Pendirian Rumah Ibadah Gereja Toraja Dipersulit, Kemenag Samarinda Dinilai Enggan Keluarkan Surat Rekomendasi
- Andi Harun Ungkap Alasan Kadis PUPR Tak Hadiri Audiensi di DPRD Soal Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda
- Kepala Dinas PUPR Enggan Komentari Masalah Upah 84 Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terbayar