Politik

Mengenal Siwaslu, Alat Bantu Pengawas Pemilu 2024

Diah Putri — Kaltim Today 23 Januari 2024 11:00
Mengenal Siwaslu, Alat Bantu Pengawas Pemilu 2024
Aplikasi Bawaslu. (YouTube Bawaslu RI)

Kaltimtoday.co - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu menjadi momen penting dalam kehidupan demokrasi untuk memilih pemimpin Indonesia selama 5 tahun kedepan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki alat bantu meningkatkan efektivitas pengawasan, yaitu Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Lantas, apa itu Siwaslu dan bagaimana cara kerjanya? Berikut informasi lengkapnya.

Apa itu Siwaslu?

Siwaslu adalah singkatan “Sistem Pengawasan Pemilu”, Siwaslu merupakan aplikasi yang dapat diunduh petugas pengawas Pemilu untuk memantau proses pemungutan suara, penghitungan, dan penetapan hasil Pemilu karena memberikan informasi cepat serta akurat terkait proses pemilihan. 

Dilansir dari situs resmi Bawaslu, Siwaslu memfasilitasi penyampaian informasi hasil pemungutan suara dan pengawasan rekapitulasi suara secara berjenjang melalui sistem daring yang terkonsolidasi secara nasional.

Tujuan dan Sasaran Siwaslu

Siwaslu bertujuan untuk memaksimalkan penyajian data dan informasi, mempermudah pengambilan keputusan pengawas Pemilu, dan meningkatkan kinerja pengawasan Pemilu. 

Sasaran Siwaslu mencakup peningkatan kinerja pengawasan, digitalisasi data yang efektif, dan pengamanan data laporan pengawasan dengan standar keamanan tinggi.

Cara Kerja Siwaslu

Siwaslu berfungsi sebagai sistem bersama yang digunakan oleh berbagai tingkatan pengawas Pemilu, seperti Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Provinsi. 

Melalui Siwaslu, hasil pemungutan dan penghitungan suara dikumpulkan dan direkapitulasi mulai dari tingkat lokal hingga nasional. Sistem ini direncanakan untuk menyajikan dokumen digital hasil rekapitulasi secara periodik dan dapat dipublikasikan.

  • Unduh dan pasang aplikasi Siwaslu 2024.
  • Lakukan registrasi dan masuk ke akun Siwaslu.
  • Isi formulir pelaporan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
  • Input formulir rekapitulasi ke dalam Siwaslu.

Aplikasi Siwaslu menjadi instrumen penting bagi Pengawas Pemilu, mulai dari tingkat TPS hingga tingkat nasional, dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan mereka. 

Dengan Siwaslu, proses pengawasan Pemilu menjadi lebih efisien dan responsif terhadap dinamika yang terjadi selama pemilihan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya