Advertorial

Menyongsong IKN, Mudyat Noor Gencar Lobi Pusat untuk Infrastruktur PPU

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Mei 2025 15:28
Menyongsong IKN, Mudyat Noor Gencar Lobi Pusat untuk Infrastruktur PPU
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Fauzan/Kaltimtoday) 

Kaltimtoday.co, Penajam - Langkah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor dalam memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur daerah tak sekadar berhenti di ruang rapat Pemda. 

Ia memilih melangkah ke tingkat nasional, menjajaki langsung peluang kolaborasi strategis bersama kementerian. Salah satunya melalui pertemuan penting dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, yang baru-baru ini ia temui.

Pertemuan itu bukan basa-basi. Di hadapan menteri yang kini memegang peran sentral dalam pembangunan fisik nasional, termasuk proyek-proyek strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), Mudyat mengajukan daftar panjang kebutuhan pembangunan PPU yang mendesak dan vital.

Baginya, ini bukan hanya kepentingan daerah. Ini adalah bagian dari upaya serius untuk memastikan Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga IKN tidak tertinggal dalam geliat pembangunan.

“Jadi kita mendapat sambutan yang baik dari Menteri PU sendiri kemarin Jembatan Riko, TPST, Bendung Gerak Telake, Jalan Kawasan Ketahanan Pangan dan Bendungan Lawe-lawe,” ujar Mudyat. 

Ia menyebut bahwa kebutuhan pembangunan itu sudah dituangkan secara resmi dalam surat pengajuan yang dikirim ke kementerian.

“Insyallah oleh Pak Menteri kalau surat itu sampai ke tangan beliau, inshallah kita diutamakan,” imbuhnya penuh harap.

Salah satu proyek yang paling menyita perhatian adalah Jembatan Riko. Selama bertahun-tahun, jembatan ini menjadi impian masyarakat PPU, terutama yang bermukim di kawasan pesisir dan agrikultur yang terisolasi akses. 

Bukan hanya demi konektivitas antarwilayah, tapi juga jembatan ini disiasati sebagai penopang logistik pangan dan distribusi hasil bumi PPU ke wilayah ibu kota negara baru.

“PPU ini kan sebetulnya pembangunannya bukan Kabupaten PPU-nya, tetapi karena sekarang ada IKN maka PPU itu harus menyeimbangkan dan menyelaraskan pembangunannya dengan IKN,” tegas Mudyat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya