Nasional

Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun, DPR Panggil Menteri HAM Natalius Pigai

Network — Kaltim Today 24 Oktober 2024 07:22
Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun, DPR Panggil Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM, Natalius Pigai. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dijadwalkan akan dipanggil oleh Komisi XIII DPR pada Senin, 28 Oktober 2024. Pemanggilan ini terkait dengan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM, yang saat ini hanya memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 64 miliar.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengonfirmasi bahwa pertemuan ini akan membahas alasan di balik permintaan tambahan anggaran tersebut. Selain itu, pertemuan ini juga merupakan kesempatan perkenalan antara DPR dan Menteri HAM yang baru dilantik.

"Kami akan mengundang Menteri HAM pada Senin (28/10/2024) untuk membahas permintaan tambahan anggaran Rp 20 triliun. Nanti kita akan tanyakan secara rinci kepada Pak Natalius," ujar Willy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Pembahasan Anggaran Kementerian HAM

Willy menyebutkan bahwa Menteri Natalius Pigai kemungkinan memiliki pertimbangan tersendiri mengenai kebutuhan anggaran tambahan tersebut. Komisi XIII akan mendengarkan penjelasan dari Pigai terkait alasan dan rincian penggunaan anggaran yang diajukan.

"Tentu saja, Pak Natalius punya referensi dan pertimbangan terkait permintaan anggaran Rp 20 triliun. Kami juga belum bisa merespons lebih jauh sebelum mendengar penjelasan lengkapnya," kata Willy.

Namun, Willy juga menekankan bahwa perubahan anggaran saat ini tidak mungkin dilakukan karena APBN 2025 telah disahkan. Jika pun ada perubahan, hal tersebut harus menunggu APBN Perubahan (APBNP).

"Anggaran ini harus melalui mekanisme yang tepat, dan saat ini kita bergerak dengan anggaran yang sudah ditetapkan," tambah Willy.

Agenda Komisi XIII DPR

Willy menjelaskan bahwa rapat dengan para mitra kerja Komisi XIII akan dimulai pekan depan. Selain Menteri HAM, Komisi XIII juga akan memanggil Menteri Hukum pada hari yang sama. Kemudian, pada Rabu, mereka akan mengundang Sekretariat Negara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Staf Presiden (KSP).

Di hari Kamis, Komisi XIII akan mengundang beberapa lembaga lainnya seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta Sekretariat Jenderal DPD dan MPR.

"Pada tahap awal ini, pertemuan akan lebih bersifat perkenalan dan diskusi mengenai agenda masing-masing pihak," tandas Willy.

Natalius Pigai Soroti Keterbatasan Anggaran Kementerian HAM

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti anggaran Kementerian HAM yang hanya dialokasikan Rp 64 miliar. Menurut Pigai, anggaran tersebut tidak cukup untuk menjalankan visi-misi Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian besar pada isu-isu HAM.

"Presiden membentuk Kementerian HAM karena ada agenda besar yang ingin diwujudkan. Maka dari itu, anggarannya perlu dirombak. Rp 64 miliar jelas tidak cukup untuk merealisasikan visi dan misi Presiden Prabowo," kata Pigai di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Senin (21/10/24). 

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya