Nasional
Miskinkan Koruptor, MAKI Dorong Perampasan Aset hingga ke Ahli Waris!

Kaltimtoday.co - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) guna mengoptimalkan perampasan aset hasil korupsi. Menurutnya, selain hukuman penjara, pemerintah harus menindaklanjuti putusan pengadilan dengan menyita harta koruptor, termasuk yang telah diwariskan kepada ahli waris mereka.
"Jaksa Agung perlu diberikan kewenangan penuh untuk mengejar aset koruptor sebagai uang pengganti. Dengan demikian, para pelaku korupsi akan berpikir ulang sebelum melakukan kejahatan ini," kata Boyamin.
Boyamin menyoroti banyaknya kasus di mana koruptor hanya dijatuhi hukuman ringan, seperti 4 hingga 5 tahun penjara, namun tetap hidup mewah setelah bebas. Menurutnya, tanpa perampasan aset, hukuman penjara tidak akan cukup untuk memberikan efek jera.
"Jika mereka hanya mendekam di penjara sebentar lalu tetap bisa menikmati hasil korupsi setelah keluar, maka korupsi akan terus terjadi tanpa henti," tambahnya.
Ia menekankan bahwa pemulihan aset hasil korupsi sangat penting agar dapat dikembalikan kepada negara untuk kepentingan rakyat.
"Uang negara yang dikorupsi, meskipun sudah bertahun-tahun berlalu, tetap harus dikembalikan. Meski nilainya mengalami perubahan, tetap dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Boyamin juga berharap Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada pembangunan penjara bagi koruptor, tetapi juga menginstruksikan Kejaksaan Agung dan KPK untuk lebih agresif dalam menyita aset mereka.
"Dengan kebijakan perampasan aset ini, koruptor tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kekayaannya. Langkah ini akan menciptakan efek jera yang lebih efektif," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- KPK Tegaskan Independensi Meski Prabowo Siapkan Anggaran Khusus untuk Tangkap Koruptor
- KPK Sambut Baik Rencana Prabowo Siapkan Anggaran Khusus untuk Buru Koruptor
- BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris di Balikpapan
- Napi Korupsi Diistimewakan, Haruskah Dikasihani?
- Pinangki hingga Suryadharma Ali, Berikut Daftar 10 Koruptor yang Bebas Bersyarat secara Serempak