Politik
Moeldoko Ajukan PK, Kader Demokrat Se-Kaltim Pasang Badan Dukung AHY
Kaltimtoday.co, Samarinda - Puluhan pengurus DPD Partai Demokrat Kaltim mendatangi PTUN Samarinda, Senin (3/4/2023). Kedatangan mereka ini untuk menyatakan kontra memori atas peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung.
Dalam keterangan resminya ke wartawan, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Puji Setyowati itu menegaskan, seluruh pengurus DPD dan 10 DPC satu suara mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
“Kami ke PTUN bersama dengan DPC serta seluruh fraksi Partai Demokrat untuk menyerahkan kontra memori terhadap PK yang diajukan,” kata Puji.
Anggota DPRD Kaltim itu menyatakan, selain pengurus DPD Partai Demokrat Kaltim dan DPC Partai Demokrat Samarinda, DPC lain di kabupaten/kota juga akan melakukan hal yang sama. Tiap DPC akan mengantarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, melalui PTUN di wilayah masing-masing.
“Kami DPD Partai Demokrat beserta pengurus dan kader sepakat dan solid bahwa mas AHY adalah pemimpin kami yang sah hari ini dan yang akan datang,” tegas Puji.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Irwan tengah mendampingi Ketum AHY yang menggelar konferensi pers di Jakarta terkait PK yang diajukan Moeldoko. Irwan menjelaskan, apa yang dilakukan Moeldoko bukan lagi pertarungan memperebutkan ketua umum Partai Demokrat.
“Karena sudah jelas Ketum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ini bukan soal siapa ketua umum lagi, ini adalah upaya Partai Demokrat membela kedaulatan dan kehormatan partai dari begal politik Moeldoko!” tegasnya.
Seperti diketahui, hari ini Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers atas PK yang diajukan Moeldoko ke Mahkamah Agung. Agenda konferensi pers AHY itu diikuti oleh seluruh pengurus tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Termasuk DPD Partai Demokrat Kaltim dan DPC Demokrat di seluruh Kaltim.
Dalam konferensi pers, AHY menyampaikan pengajuan PK oleh Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) merupakan upaya terakhir untuk menguji kasasi MA.
“Alasan KSO Moeldoko mengajukan PK adalah, karena dia mengklaim telah menemukan 4 bukti baru,” jelas AHY.
Namun AHY menyebut bahwa bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko tersebut bukanlah bukti baru. Keempat bukti tersebut telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta yang sudah diputus pada 24 November 2021 lalu.
“Secara resmi hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi, untuk menindaklanjuti laporan gugatan PK Moeldoko di Mahkamah Agung, Partai Demokrat juga serentak mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan tujuan mengantar surat dukungan penuh untuk AHY sebagai pemimpin sah Partai Demokrat.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Isran Noor dan Hadi Mulyadi Sukses Tingkatkan Ekspor Non-Migas Kaltim
- Bangkitkan Peran Pemuda, Kalimantan Timur Kejar Peningkatan Indeks IPP Nasional
- Siap Gelar Pilkada 2024, Kaltim Pastikan Tetap Aman dan Kondusif
- Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Dugaan Politik Uang Isran-Hadi Saat Kampanye di Dome Balikpapan
- Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dalam Pertemuan dengan Sekjen PBB