Teknologi
Monopoli Iklan Digital, Uni Eropa Denda Google Rp56 Triliun

Kaltimtoday.co - Raksasa teknologi Google kembali tersandung kasus hukum di Eropa. Komisi Eropa resmi menjatuhkan denda antimonopoli sebesar €2,95 miliar atau setara Rp56 triliun (US$3,45 miliar) akibat dugaan praktik monopoli di sektor periklanan digital (adtech).
Mengutip CNBC, Sabtu (6/9/2025), regulator menilai Google secara tidak adil mengutamakan layanan iklan display miliknya. Praktik ini dianggap merugikan pesaing, termasuk penyedia teknologi iklan, pengiklan, hingga penerbit media daring.
Kepala Persaingan Uni Eropa, Teresa Ribera, menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan penyalahgunaan dominasi pasar oleh Google. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada konsumen di Uni Eropa.
“Perilaku ini melanggar aturan antimonopoli Uni Eropa dan menghambat persaingan sehat di industri periklanan digital,” ujarnya.
Selain denda, Uni Eropa juga memerintahkan Google menghentikan praktik monopoli dalam waktu 60 hari. Perusahaan wajib menerapkan langkah-langkah konkret untuk menghilangkan konflik kepentingan di rantai pasok adtech.
Menanggapi putusan tersebut, Kepala Urusan Regulasi Global Google, Lee-Anne Mulholland, menyatakan ketidaksetujuannya. Ia menilai keputusan Uni Eropa tidak tepat dan berencana mengajukan banding.
“Denda ini tidak berdasar dan justru dapat merugikan ribuan bisnis di Eropa. Layanan kami tidak antikompetitif, bahkan sekarang pilihan alternatif semakin banyak,” kata Mulholland.
Google juga menegaskan bahwa potensi denda ini sudah dimasukkan dalam laporan keuangan kuartal ketiga yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Penyelidikan antimonopoli terhadap Google sebenarnya sudah dimulai sejak 2021. Uni Eropa menemukan indikasi perusahaan memanfaatkan posisinya untuk mendorong layanan iklan display sendiri, sehingga menghambat persaingan.
Reuters melaporkan bahwa pengumuman denda ini sempat tertunda. Regulator Eropa disebut menunggu kepastian kebijakan Amerika Serikat terkait tarif mobil Eropa dalam perjanjian perdagangan bilateral.
[RWT]
Related Posts
- Google Perkenalkan Fitur "Protected Email" untuk Lindungi Gmail dari Spam
- Google Luncurkan Chrome Berbayar, Tawarkan Keamanan Data Tingkat Tinggi untuk Bisnis
- Telkomsel Gandeng Google Kembangkan RCS, Pengganti SMS yang Lebih Canggih
- PHK Kembali Melanda Perusahaan Teknologi, 23.770 Karyawan Terdampak
- Google Kembali Lakukan PHK Massal, Ratusan Sales Terkena Dampak