Advertorial

Muhammad Ali Tekankan Pemanfaatan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 24 November 2023 19:27
Muhammad Ali Tekankan Pemanfaatan Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Muhammad Ali. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Setiap penggunaan dana desa diharapkan bisa maksimal dan tepat sasaran. Harapannya, dana tersebut benar-benar maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. 

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Ali, kala berbincang dengan juru warta di kantornya, Bukit Pelangi, belum lama ini. 

Politikus PPP ini mengatakan, pemerintah desa harus bisa memanfaatkan dana desa untuk kemaslahatan masyarakat. Menurut Ali, dana desa merupakan salah satu sumber pendanaan yang penting untuk pembangunan di desa, dan harus dimanfaatkan secara tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat desa.

"Harus bisa dimanfaatkan dengan bain dana desa itu," ujarnya.

Dia bilang, regulasi tentang dana desa tertuang dalam  UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu disebutkan, desa diberikan dengan tujuan untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, dan mandiri. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat membangun dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan makmur.

Penggunaan dana desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga pada saluran irigasi di desa itu sendiri. Kutim, mengungkapkan bahwa dana desa yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat juga harus digunakan untuk pembangunan irigasi.

Dia bilang, PSDA memiliki kewenangan terhadap 108 daerah irigasi. Penggunaan dana desa tidak hanya untuk jalan dan jembatan, tetapi juga untuk infrastruktur sektor pertanian. Dari 108 irigasi, tidak semuanya berfungsi dengan baik. Infrastruktur irigasi harus diperbaiki untuk memastikan air sampai ke hilir,” ujarnya.

Muhammad Ali juga menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta meningkatkan kualitas hidup manusia dan mengatasi kemiskinan. Hal ini harus tercermin dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

"Jadi penggunaan dana desa itu tidak hanya untuk infrastruktur fisik macam jalan. Tapi bisa juga buat sektor lain seperti pertanian, perkebunan bahkan untuk penanganan longsor,’’ tandasnya. 

[RWT | ADV DPRD KUTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya