Daerah

Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

Kaltim Today
26 Juli 2024 13:03
Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
Dari kiri -Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo dan Kasi Humas Iptu Suradi. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Selama Operasi Antik Mahakam 2024 yang berlangsung selama 20 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan 19 tersangka. 

Dalam operasi ini, barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 54,99 gram dan 946 pil koplo merk Double L, serta berbagai barang bukti lain seperti telepon seluler, alat timbang, dan uang hasil penjualan narkoba.

Pengungkapan ini merupakan hasil gabungan dari berbagai pengungkapan yang dilakukan di tingkat Polsek dan Satuan Reserse Narkoba Polres Berau. 

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Kasi Humas Iptu Suradi, memimpin konferensi pers yang menghadirkan 19 tersangka.

"19 orang tersebut terdiri dari 18 orang pria dan seorang dari kalangan wanita. Yang diungkap dari 17 kasus dengan TKP yang berbeda-beda," katanya.

Salah satu tersangka wanita berinisial SR, yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga, teridentifikasi sebagai pengedar narkoba. Polisi menyita 35 paket sabu siap edar dari tangannya.

Dalam pengungkapan ini, diketahui pula bahwa salah satu tersangka adalah residivis yang baru keluar dari penjara kurang dari sebulan yang lalu.

"Ada seorang residivis yang baru saja keluar 24 hari lalu," kata perwira melati dua itu.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang penyalahgunaan narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, mereka ditahan di ruang tahanan titipan Polres Berau sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas II B Tanjung Redeb.

"Ini juga sebagai imbauan kita jangan pernah terlibat dalam bisnis maupun mengkonsumsi narkoba. Apabila ada informasi-informasi terkait dengan peredaran narkoba segera lapor ke Polres pasti akan segera kami tindaklanjuti dan segera kami ungkap," pungkasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya