Kaltim
Pandangan Pengamat Soal Peluang Isran-Hadi Ajukan Gugatan ke MK, Sebut Alat Bukti Harus Kuat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar memberikan pandangan soal peluang paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran-Hadi yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Syaiful, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh pemohon, untuk memastikan apakah gugatan tersebut akan diterima dan berpeluang untuk memenangkan sidang.
"MK akan menilai alat buktinya, siapa yang mendalilkan, dan yang menggugat tentu wajib menyampikan alat buktinya. Apakah berkesuaian atau tidak," sebutnya.
Apabila MK menemukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), ada kemungkinan putusan berakhir pada diskualifikasi atau pemilihan ulang (PSU). Namun sampai saat ini, keputusan tersebut sangat jarang terjadi.
Beberapa poin yang masuk dalam permohonan PHPKada di Kaltim di antaranya soal dugaan monopoli partai politik, ketidakmaksimalan kerja Bawaslu dalam pengawasan, intervensi kekuatan pemerintah atau ketidaknetralan para ASN.
Syaiful menyebut bahwa peluang Isran-Hadi dalam gugatan ke MK tetap ada, namun pihaknya harus membuktikan klaim pelanggaran bukti yang kuat.
"MK bisa saja memutuskan diskualifikasi dan memerintahkan untuk pemungutan suara ulang, dilihat dari pembuktian penggugat nantinya," kata Syaiful pada Sabtu (04/01/2025).
Melalui informasi yang diterima, saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) No. 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 telah diterbitkan MK. KPU tengah menunggu jadwal pasti sidang pendahuluan untuk memproses gugatan dari paslon gubernur dan wakil gubernur Isran-Hadi.
[RWT]
Related Posts
- Penganugerahan Satya Lencana sebagai Wujud Penghargaan dan Pemacu Kinerja ASN di Kaltim
- Realisasi APBN untuk Proyek IKN Capai Rp 43,4 Triliun pada 2024
- Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK
- Cara Pencegahan dan Penanganan Gagal Ginjal, Berikut Penjelasan PAFI Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- PAFI Kabupaten Halmahera Utara Edukasi Pencegahan Penyakit Akibat Banjir