Samarinda
Pansus Pembahas LKPJ Gubernur 2020 Nilai Kepemimpinan Isran-Hadi Belum Cukup Memuaskan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna ke-11 terlaksana pada Senin (3/5/2021) di gedung D, lantai 6, kompleks DPRD Kaltim. Rapat tersebut mengacu pada penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2020.
Secara keseluruhan, Pansus LKPJ menilai kinerja Pemprov Kaltim selama 3 tahun ke belakang yang masih jauh dari visi-misi Kaltim Berdaulat. Sejauh ini, keberhasilan signifikan dari Isran Noor-Hadi Mulyadi dinilai minim. Sampai pertengahan 2021, hampir belum ada kinerja keduanya yang cukup memuaskan. Terlebih soal janji-janji politik.
Pada momen tersebut, Wakil Ketua Pansus, Rusman Ya'qub membacakan laporan hasil evaluasi. Ketidakpuasan kinerja Isran-Hadi pada 2020 disampaikan. Diungkapkan Rusman, sepanjang 2020 lalu masih banyak persoalan pembangunan di Kaltim yang belum maksimal dan tidak tuntas.
Kinerja Pemprov dinilai terus menurun. Banyaknya kemunculan masalah pertambangan salah satunya. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kaltim yang minus 4,61 persen. Hingga pengangguran terbuka pun semakin besar.
"Pembangunan seolah jalan di tempat. Kaltim bahkan masuk 10 besar dengan angka pengangguran terbesar di Indonesia," beber Rusman.
Anggota Pansus LKPJ yang lain, Sutomo Jabir turut menyampaikan hal yang sama. Dirinya menyampaikan bahwa Pansus ada memberi sejumlah rekomendasi yang bersifat urgent. Satu di antaranya perihal buruknya tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Isran-Hadi.
Pengelolaan yang dinilai kurang bagus itu berpengaruh pada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari tahun ke tahun yang kian besar. Politikus dari Fraksi PKB itu turut menyampaikan bahwa perlu ada evaluasi mendalam sesegera mungkin.
“SILPA yang cukup besar terjadi hampir setiap tahunnya. Pada 2020 misalnya, SILPA Kaltim mencapai Rp 2,9 triliun. Artinya, Kaltim ada duitnya. Tapi tidak dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Sutomo.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla








