Kaltim
Pasien Positif Covid-19 di Kaltim Tambah 5 Orang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kaltim bertambah 5 orang, Minggu (19/4/2020). Dari 5 kasus positif baru itu, 3 di antaranya merupakan pelaku perjalan pertemuan keagamaan di Gowa, Sulsel.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak menerangkan, penambahan positif pertama berasal dari Kutai Timur. Merupakan laki-laki berusia 40 tahun yang merupakan teman perjalanan kasus KTM-3 dari India.
Kedua dari Balikpapan, jenis kelamin laki-laki berusia 58 tahun dan merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta. Ketiga, dari Bontang. Jenis kelamin laki-laki berusia 52 tahun pelaku perjalanan dari Gowa yang berinteraksi dengan BTG-4.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Teken Insentif Hari Raya untuk Tenaga Honorer, Cair Seminggu Sebelum LebaranBaca Juga: Kasus Kekerasan di Kaltim Melonjak Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Samarinda TerbanyakView this post on InstagramBaca Juga: Gabungan Dosen Lintas Fakultas di Unmul Sebut Kampus Tak Transparan dalam Penentuan Remunerasi
Keempat dan kelima dari Samarinda. Masing-masing laki-laki berusia 40 dan 56 tahun. Keduanya pelaku perjalanan dari Gowa, Sulsel.
"Total penambahan ada 5 orang. Sampai hari ini belum ada dinyatakan penambahan pasien sembuh," jelas Andi M Ishak.
Adapun untuk ODP terjadi penambahan sebanyak 43 Orang. Kemudian PDP terjadi penambahan 12 Orang. PDP berasal dari
Berau sebanyak 9 orang yang semuanya pelaku perjalanan dari Gowa, dari Kutim 1 orang, Bontang 1 orang pelaku perjalanan dari Ponorogo, dan Samarinda 1 orang yang merupakan perjalanan dari Kukar.
"Untuk hasil swab negatif ada 3 orang. 1 orang dari Kukar pelaku perjalanan dari Gowa, dan 2 orang dari Balikpapan pelaku perjalanan dari Jakarta," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- BI Kaltim Siapkan 343 Titik Penukaran Uang Senilai Rp4,7 Triliun untuk Ramadan dan Idulfitri
- BKN Rincikan Rencana Pemindahan 2.505 ASN dari 25 Instansi ke IKN Tahun Ini
- Presiden Setuju Jatah Kaltim
- Apa Syarat Daftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2024?
- Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten dan Kota Wilayah Kaltim 2024