Daerah

Patungan Beli Sabu dari Samarinda, Tiga Pria Ditangkap Polsek Samboja

Supri Yadha — Kaltim Today 21 Mei 2026 18:49
Patungan Beli Sabu dari Samarinda, Tiga Pria Ditangkap Polsek Samboja
Tiga pelaku diamankan Polsek Samboja.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali terungkap. Tiga pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Samboja di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Plh Kapolsek Samboja, IPTU Iwan Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu.

Mendapat laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang,” katanya.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (34), TF (33), dan SG (46). Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,87 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi serta tiga unit telepon genggam.

Iwan menjelaskan, MA dan TF lebih dulu diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Desa Beringin Agung. Saat hendak dihentikan petugas, MA sempat mencoba melarikan diri sambil membuang empat paket plastik klip yang diduga berisi sabu. Namun, barang bukti tersebut berhasil ditemukan petugas di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Samarinda. Ia juga mengaku membeli barang haram itu atas perintah SG dengan modal uang sebesar Rp600 ribu.

“Saat di introgasi MA mengaku mendapatkan narkotika dengan cara membeli di Samarinda dan disuruh oleh SG,” tuturnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

[RWT] 



Berita Lainnya