Daerah

Pekerjaan Gapura Selamat Datang di Berau Masih Belum Tuntas

Rizal — Kaltim Today 13 Januari 2024 12:07
Pekerjaan Gapura Selamat Datang di Berau Masih Belum Tuntas
Kondisi terkini proses pekerjaan proyek Gapura Selamat Datang di Berau, tampak video tron pun sudah tersedia. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Sepanjang tahun 2023 lalu merupakan dekade Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan berbagai pekerjaan infrastruktur bangunan lebih baik.

Bahkan tak jarang ada beberapa proyek tahun lalu di Bumi Batiwakkal belum rampung proses pengerjaannya.

Alhasil perusahaan-perusahaan kontraktor dikenai denda dan melakukan ketentuan tambahan dalam kontrak (adendum).

Bahkan potensi pelanggaran pada proyek pembangunan yang belum rampung hingga akhir tahun lalu mendapat atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau selama tahun 2023 lalu.

Salah satunya, seperti perbaikan Gapura Selamat Datang di simpang empat Jalan Gatot Subroto-Jalan Marsma Iswahyudi atau biasa dikenal simpang kilometer 5.

Berdasarkan target yang ditentukan, pekerjaan tersebut seharusnya rampung pada Desember 2023 lalu. Namun, hingga memasuki 2024, pekerjaan tersebut masih belum tuntas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Hari Wibowo menjelaskan, tidak semua pekerjaan proyek yang tidak selesai tepat waktu berpotensi melanggar hukum.

“Tidak tuntasnya proyek belum tentu dikarenakan tindak pidana korupsi,” ungkap Kejari Hari Wibowo, Sabtu (13/1/2024).

Diakui Hari, memang ada beberapa proyek Pemkab yang tidak tuntas sesuai target yang ditentukan, tapi bukan tanpa alasan.

"Karena beberapa kontraktor menyatakan, bahwa mereka terkendala pada material, sehingga proyek tersebut jadi terhambat," ucapnya.

“Sudah berkoordinasi dengan kami dan mereka juga melakukan adendum atau ketentuan tambahan dalam kontrak yang bisa mengubah atau menghapus ketentuan-ketentuan yang telah ada atau menambahkan sejumlah ketentuan baru selama masa kontrak berlangsung,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia hal itu boleh dilakukan selama syarat dan ketentuan yang berlaku masih sesuai dengan kendala di lapangan yang terjadi.

“Kami berikan kesempatan. Yang pasti, mereka mendapat denda dan sudah dibayar mereka. Pembayaran denda tersebut masuk dalam kas negara,” pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya