Kaltim

Pelantikan HIMPSI Kaltim, Hetifah Ungkap Peran Psikolog untuk Penguatan SDM Jelang IKN

Kaltim Today
14 Februari 2022 18:56
Pelantikan HIMPSI Kaltim, Hetifah Ungkap Peran Psikolog untuk Penguatan SDM Jelang IKN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menghadiri pelantikan pengurus HIMPSI Kaltim pada Sabtu (12/2/22).

Kaltimtoday.co - Peran psikolog dalam pemulihan dan membangun mental seseorang sangat kuat. Oleh karena itu, organisasi profesi psikologi diharapkan mampu mengembangkan dan melindungi anggotanya agar dapat memberikan kemampuan terbaik dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait psikologi. Hal ini lah di antaranya yang mengemuka dalam Pelantikan Pengurus HIMPSI wilayah Kalimantan Timur Periode 2021-2025, pada Sabtu (12/2/2022).

Acara yang digelar secara hybrid di Hotel Platinum Balikpapan ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, dan Sekjen HIMPSI Pusat Andik Matulessy.

Ketua Himpsi Kaltim yang baru dilantik, Dwita Salverry menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya. Dwita mengajak sinergi dari seluruh pengurus baik di provinsi maupun kabupaten dan kota untuk bersama mengembangkan HIMPSI Kaltim lebih baik lagi.

Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang turut serta menghadiri acara tersebut menyampaikan, selamat dan apresiasi atas pelantikan pengurus HIMSPI Kalimantan Timur tersebut.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Besar harapan semoga para pengurus yang dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, memajukan psikologi beserta semua pemangku kepentingan psikologi. Terlebih Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN sehingga semakin penting dalam peningkatan SDM yang handal,” jelas legislator Kaltim ini.

Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan, saat ini dirinya tengah mengetuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi. RUU ini merupakan usulan dari inisiatif DPR melalui Surat Ketua DPR RI yang diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2020.

Undang-undang ini bertujuan mengatur dan mengikat kepentingan masyarakat luas dengan segala karakteristiknya, maka substansi RUU tentang Praktik Psikologi akan mengatur aspek hulu ke hilir. Mulai dari aspek pendidikan, keprofesian, dan layanan. Tentunya, layanan psikologi harus dapat menjangkau masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU Praktik Psikologi harus dapat menjadi solusi pada kesehatan mental masyarakat luas. Oleh karena itu, kami menyerap aspirasi dari unsur pemerintah, asosiasi profesi, lembaga layanan psikologi, dan para pakar bidang hukum, dan psikologi,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya