Samarinda
Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke Perumdam Tirta Kecana Ditarik Pemkot, Bapemperda: Kami Belum Terima Draf Revisinya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemkot Samarinda tentang penyertaan modal ke Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana masih dalam penundaan pembahasan.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik. Kata dia, Raperda tentang penyertaan modal ke Perumdam Tirta Kencana yang merupakan inisiatif Pemkot Samarinda itu ditunda lantaran berbagai alasan untuk pematangan pembahasan.
"Sebenarnya sudah selesai kami bahas di DPRD Samarinda, tapi Pemkot meminta agar ditunda dulu, mereka membahas atau merevisi kembali dengan matang," ungkap Rofik, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (27/10/2021).
Dia mengakui, hingga saat ini sejak ditunda Raperda tentang penyertaan modal ke Perumdam Tirta Kencana belum ada progres penyampaian dari Pemkot ke Bapemperda DPRD Samarinda.
"Iya belum, mungkin masih dalam pembahasan internal atau tim Perumdan dan Pemkot Samarinda. Kami menunggu saja, kalau sudah selesai dan menerima naskahnya pasti akan dibahas," ujarnya.
Menurut Politikus PKS yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Samarinda itu menyatakan, bahwa setiap Raperda yang bakal disahkan dalam rapat paripurna itu harus dua lembaga legislatif dan eksekutif harus sepakat terlebih dahulu.
"Kalau salah satunya tidak bersepakat, yang jelas Raperda itu tidak mungkin disahkan," jelasnya.
Karena, kata Rofik, Pemkot Samarinda masih melakukan penundaan untuk dibahas, maka pihaknya menunggu pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan tim Pemkot Samarinda.
Diketahui, penundaan Raperda tentang penyertaan modal ke Perumdam Tira Kencana itu diusulkan oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Setelah pergantian Wali Kota yaitu Andi Harun, Raperda tersebut tarik dan ditunda untuk dilakukan pembahasan hingga pengesahan.
Pasca ditariknya Raperda itu, Andi Harun meminta tim dari Perumdam Tirta Kencana agar memaparkan seluruh perencanaan penyertaan modal itu ke Wali Kota Samarinda. Dengan alasan, harus diketahui oleh Andi Harun, pihak Pemkot mewaspadai jika Raperda itu disahkan kemudian berdampak dan berkonsekuensi terhadap bebannya keuangan setiap APBD.
[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Aplikasi Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Siap Diluncurkan, Gelombang Pertama Sasar Hampir 2.000 Pedagang
- Waspada Arisan Online Bodong, OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Minim Literasi Keuangan
- WhatsApp Hadirkan Fitur Keluar Grup Secara Diam-diam, Hanya Admin yang Menerima Notifikasi
- Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kaltim
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Awasi Pelaksanaan Jaminan Sosial









