Advertorial

Pemda PPU dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 14 Oktober 2023 10:21
Pemda PPU dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Pj Bupati PPU (kiri) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (kanan) usai melakukan pertemuan perlindungan pekerja rentan. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemda PPU bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkomitmen lindungi pekerja rentan di Benuo Taka. 

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk melindungi pekerja rentan di PPU.

Dalam sebuah pertemuan Jumat (14/10/2023), ia mengungkapkan bahwa masih ada ruang besar untuk memperluas perlindungan kepada masyarakat, terutama terhadap pekerja informal yang  masih signifikan.

Menurut Zainudin, sekitar 85 persen pekerja formal di PPU telah mendapatkan perlindungan, sementara 10 ribu lebih pekerja informal masih belum terlindungi.

“Nah caranya kita sudah bicarakan dengan pak Pj bupati. Jadi pertama kita siapkan regulasinya terus nanti ada anggarannya sebulannya itu Rp16.800 untuk teman-teman rentan seperti petani, nelayan, disabilitas dan pedagang,” jabarnya.

PPU saat ini menempati peringkat keempat di Kaltim dalam upaya regulasi dan perlindungan pekerja. Namun, dengan implementasi program seperti ini, PPU memiliki potensi untuk menjadi pemimpin.

Sementara itu, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, juga memberikan dukungan penuh untuk upaya perlindungan pekerja, utamanya pekerja informal. 

"Setelah saya melihat langsung ke lapangan, saya melihat ada banyak pekerja rentan yang harus dilindungi," kata Marbun. 

Dia juga menegaskan bahwa akan memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk kepentingan masyarakat dalam APBD tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, terlihat komitmen dari kedua belah pihak dalam mewujudkan regulasi yang akan memastikan perlindungan pekerja informal di PPU.

Pj Bupati Marbun berencana untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk program perlindungan ini dalam tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di daerah ini.

“Tahun ini akan kita bikin 5000, nanti untuk tahun depan akan kita buat. Saya pikir kalau prinsip anggarannya itu untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya