Samarinda
Pemerintah Berencana Kenakan Pajak Sembako dan Pendidikan, Subandi: Sangat Memberatkan Rakyat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana pemerintah terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan makanan pokok (sembako) maupun jasa pendidikan, menuai perdebatan dan kritikan dari masyarakat.
Wacana tersebut dinilai tidak tepat, bahkan mendapat kritikan dari berbagai politisi tanah air. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi yang mengaku sangat keberatan jika wacana ini diberlakukan.
"Memang sudah banyak pertanyaan dari masyarakat terutama praktisi usaha-usaha menengah ke bawah, kerena dalam situasi Covid-19 ini ekonomi masih lesu sehingga itu memberatkan," ungkap Subandi.
Kata Politisi PKS ini, pengenaan pajak sembako dan jasa pendidikan belum diberlakukan, tapi saat ini sedang dilakukan penggodokan oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Namun, dia beranggapan jika hal ini diberlakukan akan semakin memperparah keadaan ekonomi, terutama saat pandemi Covid-19 ini.
Sebaiknya pemerintah lebih berfokus kepada pemulihan atau membangkitkan ekonomi masyarakat, agar kembali normal sebagaimana mestinya. Jika negara ini sudah bangkit dan ekonomi masyarakat tumbuh membaik, boleh diberlakukan tapi hanya untuk usaha menengah ke atas jangan sampai masyarakat dibebankan.
"Jangan itu diberlakukan, karena respon masyarakat sangat tidak setuju," tutup Subandi.
Meskipun wacana tersebut menjadi kewenangan pemerintah dan DPR RI, namun wakil rakyat di berbagai daerah pun mempunyai hak untuk bersuara dan mengusulkan agar wacana tersebut jangan diberlakukan.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Kemendagri Instruksikan Daerah Batalkan Kenaikan PBB-P2 di Atas 100 Persen
- Balikpapan Tunda Penyesuaian Tarif PBB Setelah Muncul Keluhan Warga
- Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan
- Pemkot Samarinda Ajukan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, DPRD Siap Bahas dengan Catatan
- Banyak Daerah Perketat Aturan Pajak, Pemkot Bontang Justru Relaksasi PBB-P2