Nasional

Pemerintah Gratiskan Perpanjangan SIM untuk Sopir Logistik, DPR Siapkan Regulasi Baru

Network — Kaltim Today 02 Oktober 2025 10:40
Pemerintah Gratiskan Perpanjangan SIM untuk Sopir Logistik, DPR Siapkan Regulasi Baru
Ratusan sopir truk menggelar aksi tuntut kebijakan zero ODOL hingga memblokade jalur Pantura di Kabupaten Pati, Kamis, 19 Juni 2025. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Kabar baik bagi para sopir logistik di Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI sepakat membuat kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum dan B2 umum secara gratis. Langkah ini diambil untuk meringankan beban pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi barang di tanah air.

Kebijakan ini dibahas dalam rapat kerja antara Komisi V DPR, pimpinan DPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, serta asosiasi pengemudi logistik yang digelar di Gedung DPR, Selasa (1/10/2025).

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa tingginya biaya perpanjangan SIM sering menjadi keluhan utama para sopir. Karena itu, DPR mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kesepakatan rapat hari ini adalah mempercepat revisi UU Nomor 22 Tahun 2009. Beberapa poin mendesak akan lebih dulu dimasukkan dalam peraturan pemerintah sebelum revisi resmi dilakukan,” jelas pimpinan rapat, Kamis (2/10/2025).

Selain penggratisan biaya SIM, DPR dan pemerintah juga sepakat untuk memperbarui regulasi transportasi barang yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Revisi aturan akan mencakup:

  • Hak-hak pengemudi logistik agar lebih terlindungi.
  • Pemanfaatan teknologi angkutan modern.
  • Regulasi distribusi barang yang lebih efisien.

Untuk mempercepat implementasi, dibentuk tim kecil yang melibatkan DPR, Kementerian Perhubungan, kementerian terkait, serta asosiasi sopir. Tim ini akan merumuskan solusi teknis atas berbagai hambatan yang kerap terjadi di lapangan.

Selain kebijakan SIM gratis, para sopir logistik juga akan memperoleh akses ke program pemerintah lain, program rumah bersubsidi untuk pengemudi dan keluarganya, serta akses pendidikan anak sopir hingga perguruan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan dukungan ini, sopir logistik diharapkan bisa mendapatkan jaminan hidup yang lebih layak.

Anggota Komisi V DPR menegaskan, sopir logistik tidak hanya sekadar bekerja, tetapi juga berperan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Para pengemudi logistik adalah garda terdepan distribusi barang. Sudah sepantasnya negara hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” ujarnya.

[RWT] 



Berita Lainnya