Nasional
Menkeu Purbaya Sebut Siap Bekukan Bea Cukai, Ini Alasannya
Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan latar belakang pernyataannya yang sempat menimbulkan perhatian publik terkait ancaman pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dorongan agar instansi itu memperbaiki kinerja yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Purbaya menegaskan bahwa perbaikan di DJBC harus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Ia menyampaikan hal tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
“Perlu keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk membenahi kinerja Bea Cukai,” ujar Purbaya.
Ia memaparkan sejumlah persoalan yang masih membayangi pengelolaan kepabeanan dan cukai, termasuk praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi ekspor yang dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya. Selain itu, masih ditemukan barang-barang ilegal yang bisa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi, hingga dugaan permainan di lapangan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Situasi tersebut mendorong kembali munculnya wacana penggunaan sistem seperti masa Orde Baru, ketika pemeriksaan kepabeanan sempat dikerjakan oleh perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS).
Namun Purbaya menilai wacana pembekuan tersebut justru memberikan efek positif karena membuat jajaran Bea Cukai semakin terpacu memperbaiki kualitas kerjanya. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah mempercepat penerapan sistem digital berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
“Dengan adanya tekanan seperti itu, tim di Bea Cukai justru semakin bersemangat. Pengembangan perangkat lunaknya juga berjalan sangat cepat,” ungkapnya.
Purbaya menargetkan satu tahun ke depan sebagai periode penting untuk memastikan perbaikan nyata di Bea Cukai. Ia meyakini bahwa selama program pembenahan dapat dijalankan secara bersih dan efektif, kewenangan Bea Cukai tidak perlu diserahkan kepada pihak luar.
[RWT]
Related Posts
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Masalah Ekonomi, Bapak Tiga Anak di Tenggarong Curi Tabung Gas untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
- Menunggu Kepastian Berbulan-bulan, Kontraktor Akhirnya Pegang Jadwal Pembayaran dari Pemkab Kukar







