Advertorial
Pemkab Kukar dan Aparat Tandatangani NPHD Biaya Pengamanan Pilkada 2024

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024, mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengucurkan anggaran pengamanan selama tahapan Pilkada.
Alokasi pendanaan ditandai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kukar bersama Polres Kukar, Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Polres Bontang dan Kodim 0908/Bontang di kantor Bupati, Senin (4/3/2024).
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyebutkan, ada dua kecamatan di Kutai Kartanegara yang masuk daerah teritorial wilayah hukum Polres dan Kodim 0908/Bontang, yakni Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
“Pemkab Kukar memberikan biaya kepada pengamanan dalam pemilihan kepala daerah,” kata Edi Damansyah.
Menurutnya, pemberian dana bagi pengamanan ini sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kutai Kartanegara menjelang Pilkada dan pasca Pilkada nanti.
Alokasi anggaran pengamanan tersebut atas dasar perencanaan yang dibuat oleh Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Polres Bontang dan Kodim 0908/BTG. Dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan.
“Ini komitmen pemerintah daerah agar Pilkada harus berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Adapun rincian dana hibah pengamanan Pilkada 2024 sebesar Rp 12 miliar lebih, sebagai berikut;.
1. Kodim 0906/KKR Rp2,073,953,000
2. Polres Kukar Rp8,156,377,000
3. Kodim 0908/BTG Rp624,305,000
4. Polres Bontang Rp1,289,990,000
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi II DPR RI Desak Mendagri Soal Pendanaan PSU Pilkada 2024
- Ratusan Warga Bontang Ikuti Konvoi Penyambutan Neni-Agus
- Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar
- Siapa Pengganti Edi di Kukar?
- Hasil Sengketa Pilkada 2024, 24 Daerah Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang