PPU

Pemkab PPU Alami Defisit Anggaran

Kaltim Today
23 April 2021 09:27
Pemkab PPU Alami Defisit Anggaran

Kaltimtoday.co, Penajam – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami defisit. Namun, hingga saat ini masih belum disampaikan besar nominal defisit tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Muliadi membenarkan perihal defisit anggaran tersebut. Meski demikian, pihaknya belum bisa membocorkan besaran angka defisit tersebut karena, masih ada empat skema yang sedang disusun oleh Pemkab PPU. Salah satu konsekuensi yang diterima adalah melakukan refocusing anggaran.

“Skema mendahului Perkada itu ada empat, jadi merevisi atau merubah APBD itu ada namanya Perkada mendahului. Konsekuensinya ada seperti refocusing, refocusing itu pemerintah pusat juga melakukannya,” terang Muliadi.

Pihaknya menjelaskan bahwa, skema tersebut akan panjang prosesnya karena harus melalui persetujuan Bupati PPU dan Gubernur Kaltim. Dirinya juga berpendapat, dalam penyusunan APBD terdapat dua hal yang diperbolehkan oleh pemerintah daerah yaitu neraca normal dan defisit.

“Dalam APBD penyusunannya ada dua memang diperbolehkan, neraca normal yaitu pemasukan dan belanja seimbang dan anggaran defisit, negara juga menganut itu. Anggaran Defisit itu dibolehkan persoalannya defisitnya masuk akal tidak itu saja,” jelasnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Faktor penyebab defisit anggaran tersebut disampaikan karena kurangnya dana salur dari pemerintah pusat, yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu.

“Jangankan hanya Indonesia, dunia saja terpapar Covid-19 dan itu betul-betul mereduksi anggaran daerah,” lanjutnya.

Defisit anggaran tersebut tentunya akan berdampak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga DPRD PPU. Sejumlah OPD tentunya tetap akan mendapatkan anggaran gaji sebagai belanja murni dan anggaran operasional namun, terdapat program yang tidak mutlak harus berjalan.

“Di Sinjai itu anggota DPRD-nya hanya enam kali pergi keluar daerah satu tahun, enam kali Rp1 juta jadi Rp6 juta saja dalam setahun. Kami harap dewan di PPU sebagai mitra di pemerintahan bisa mengerti kondisi saat ini,” harapnya.

Program pembangunan Pemkab PPU sendiri disebut sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Hal itu juga seiringan dengan visi-misi Bupati PPU yaitu Maju, Modern dan Religius yang tertuang dalam APBD PPU.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya