Daerah
Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, PDIP Paling Tinggi Capai Rp 258 Juta
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kota Samarinda memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai politik sebagai bentuk apresiasi dan kemitraan masa bakti 2019-2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima bantuan terbesar mencapai Rp 258.295.040, Senin, 8 Juli 2024.
Pemberian bantuan keuangan tersebut diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
"Sesuai dengan amanat undang-undang, jadi kami memberikan bantuan keuangan kepada sejumlah partai politik," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Andi Harun menilai bantuan ini dapat digunakan oleh partai politik untuk meningkatkan pendidikan politik di masyarakat dan bagi kader-kadernya. Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memperkuat demokrasi di tiap daerah.
"Ini juga merupakan hak bagi partai politik untuk mendapat bantuan keuangan, khususnya yang memiliki kursi dan suara. Sumbernya dari APBD Kota Samarinda," jelasnya.
Kepala Dinas Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun ini lebih cepat dari biasanya.
"Biasanya di akhir tahun, tapi ini di pertengahan tahun yakni Juli 2024," tambahnya.
Wasis menambahkan bahwa 60 persen bantuan keuangan digunakan untuk edukasi pendidikan politik, dan 40 persen untuk operasional dan kegiatan sekretariatan.
"Saya berharap parpol memanfaatkan sebaik mungkin, membantu kami terutama soal pelaksanaan pesta demokrasi, khususnya di Pilkada nanti," ujarnya.
Berikut rincian bantuan keuangan masing-masing partai politik:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp 258,2 juta
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp 244,8 juta
- Partai Golongan Karya (Golkar): Rp 148,7 juta
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp 147,5 juta
- Partai Nasional Demokrat (NasDem): Rp 138,6 juta
- Partai Demokrat: Rp 135,5 juta
- Partai Amanat Nasional (PAN): Rp 124,3 juta
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp 79,5 juta
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp 74,8 juta
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp 46,8 juta
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hindia Dipastikan Tampil di Samarinda, Musik Kita Fest Siap Obati Rindu Penggemar
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket









