Samarinda

Pemkot Segel Enam Ruko di Kawasan Citra Niaga, DPRD Samarinda Minta Dikelola Ulang

Kaltim Today
08 Juni 2021 22:00
Pemkot Segel Enam Ruko di Kawasan Citra Niaga, DPRD Samarinda Minta Dikelola Ulang
Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno mendukung penertiban enam ruko yang selama ini menggunakan aset Pemkot. Pemilik enam ruko tersebut diduga tidak melakukan pembayaran selama bertahun-tahun.

Pemkot melalui jajaran Satpol PP melakukan penertiban hingga penyegelan ruko yang berada di kawasan Citra Niaga tersebut pada Senin (7/6/2021). Suparno menilai sudah saatnya Pemkot melakukan penertiban sebab hanya menguntungkan salah satu pihak.

Setelah ditertibkan, Suparno meminta agar enam ruko tersebut dikelola ulang dengan baik dan tepat agar aset tidak menganggur. Akan sangat disayangkan dan rugi jika didiamkan bertahun-tahun.

"Harus ditindak, kalau dibiarkan terus justru keenakan dan kebiasaan. Bisa jadi ruko lain pun kompak tidak bayar. Bisa jadi acuan pengusaha untuk tidak membayar retribusi," ungkap Suparno, Selasa (8/6/2021).

Politisi dari Fraksi PAN tersebut mengungkapkan bahwa, sejak 11 tahun lalu retribusi tidak masuk ke Pemkot. Sementara lahan yang digunakan adalah milik Pemkot. Dia mendorong agar aset-aset Pemkot diinventarisir kembali agar dapat dikelola dengan baik sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Minimal diberi tanda berupa pemasangan plang bahwa tanah ini atau bangunan tersebut milik Pemkot, sehingga masyarakat turut tau bahkan mengawasi," tutur Suparno.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Parno ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat membahas aset-aset milik Pemkot Samarinda agar transparan dan untuk apa saja aset itu digunakan.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya