Advertorial
Pemprov Kaltim Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi untuk Periode 2024–2028, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) untuk periode 2024–2028. Pengumuman seleksi ini disampaikan secara resmi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim dengan Nomor: 01/TIMSEL-KALTIM/X/2024. Proses pendaftaran berlangsung mulai 30 Oktober hingga 12 November 2024, bertempat di kantor Diskominfo Kaltim di Samarinda.
Ketua Tim Seleksi, Muhammad Faisal menjelaskan, proses seleksi ini akan dilakukan secara terbuka, adil, dan objektif. “Kami mengundang masyarakat yang peduli dan memiliki minat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim untuk mendaftar. Tim seleksi berkomitmen menjalankan proses secara fair dan objektif,” kata Faisal di Samarinda, (29/10/2024).
Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Persyaratan umum bagi calon anggota antara lain harus Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan memiliki KTP Provinsi Kalimantan Timur, berintegritas, serta tidak memiliki catatan kriminal dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih. Pendaftar juga diharapkan memiliki pemahaman tentang keterbukaan informasi publik dan pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Seleksi akan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi administrasi (14–18 November 2024)
- Tes potensi (21 November 2024)
- Psikotes dan dinamika kelompok (6 Desember 2024)
- Wawancara (12–13 Desember 2024)
- Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Desember 2024.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terhadap para calon peserta selama proses seleksi berlangsung, yakni dari 22 November hingga 11 Desember 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, formulir pendaftaran, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Diskominfo Kaltim di diskominfo.kaltimprov.go.id.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Janji Cair Oktober Meleset, Dinkes Kaltim Masih Urus Administrasi TPP Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso
- Penjual Es Krim Gabin di Samarinda Datangi PLN, Tuntut Kompensasi Imbas Pemadaman Berulang
- Dewas Varia Niaga Samarinda Siapkan Perbaikan Tata Kelola Usai Direktur Utama Terseret Kasus Korupsi
- Dirut Varia Niaga Samarinda Tersangka Korupsi Batu Bara, Manajemen: Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
- Menjaga Hutan, Merawat Tradisi: Sejauh Mana Manfaat Karbon Dirasakan Masyarakat Adat Kubar?








