Daerah
Pemprov Kaltim Genjot SDM Berkualitas Lewat Raperda Pendidikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Hal ini sejalan dengan visi gubernur yakni "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyanto menyebut bahwa raperda pendidikan ini juga menjadi prioritas DPRD dan pemerintah daerah.
"Jadi, arah kebijakan kita adalah menyiapkan SDM Kaltim yang mampu bersaing, minimal di tingkat daerah, bahkan di tingkat nasional," sebutnya.
Dengan adanya regulasi di bidang pendidikan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kaltim akan semakin baik. Tujuannya agar dapat mencetak kader-kader muda yang memiliki pengetahuan, karakter kepemimpinan, dan mampu melanjutkan tongkat estafet pembangunan daerah di masa depan.
"Intinya, SDM yang unggul akan membawa Kaltim menuju masyarakat yang sejahtera," pungkasnya.
Selain fokus pada penyiapan SDM, urgensi lain dari raperda pendidikan adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Kemudian juga akan memperbanyak tenaga pendidikan yang berkualitas.
"Sinkronisasi ini sangat dibutuhkan agar pengembangan pendidikan bisa berjalan baik, baik dari sisi SDM, infrastruktur pendukung seperti gedung sekolah, fasilitas pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)," imbuhnya.
Selain itu, dukungan dari sektor lain juga dibutuhkan misalnya, pembangunan infrastruktur jalan dan konektivitas antarwilayah, demi menunjang akses pendidikan.
"Hal ini penting agar akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bisa menjangkau seluruh wilayah, bukan hanya kota besar tetapi juga pelosok-pelosok daerah," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Disdik Samarinda Siapkan Pembangunan Sekolah Terpadu untuk Atasi Banjir di Kawasan Suryanata
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Desak Revisi UU Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI, Wali Kota Samarinda: Outsourcing Jangan Sentuh Pekerjaan Inti
- Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim
- Terdakwa Kasus Korupsi Reklamasi di Samarinda Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Jabatan








