Kaltim
Pendaftar Beasiswa Kaltim Khusus Korban KDRT Dinilai Sepi Peminat, Sosialisasinya Disebut Kurang Masif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti pendaftar untuk anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Beasiswa Kaltim. Peminat untuk beasiswa khusus ini dinilai minim peminat.
Disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, jika mengacu pada data, sekitar 40 persen korban KDRT adalah usia pelajar. Ini juga didukung dengan data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim per Juli 2022. Di mana ada 443 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 464 korban. Sebanyak 47 persen alias 218 anak adalah korban.
"Tapi kalau bicara soal Beasiswa Kaltim yang khusus korban KDRT itu minim sekali peminat," ujar Salehuddin.
Setelah menjalin koordinasi dengan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT), memang diakui masalahnya terletak pada kurangnya sosialisasi. Pihaknya berharap, sekolah atau universitas bisa membantu sosialisasi.
"Masyarakat kan ada stereotip kalau orangtuanya tidak harmonis dan dia jadi korban kekerasan, akhirnya malu. Itu harusnya diluruskan. Ini kepentingan untuk masa depan anak," tegasnya.
Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim menekankan agar BP-BKT bisa menaruh perhatian lebih untuk beasiswa khusus bagi korban KDRT. Komunikasi dengan DKP3A juga dirasa perlu.
"Itu yang saat ini bisa kami dorong, supaya peminat korban KDRT merasa punya hak untuk mengambil apa yang menjadi hak mereka. Tidak perlu malu karena jadi korban," sambung Salehuddin.
Bicara soal data berapa banyak korban di Kaltim, Salehuddin menyebut hal itu mestinya tak menjadi masalah. Data bisa diakses dari DKP3A bahkan hingga ke pihak kepolisian.
BP-BKT juga berharap koordinasi tak sekadar jalan di pihaknya. Namun juga dibarengi dari tingkat institusi pendidikan, OPD terkait, sampai kepolisian. Sehingga masyarakat Kaltim yang ingin mendaftar di beasiswa khusus korban KDRT bisa terbantu. Serta bisa mendapatkan haknya tanpa harus dipublikasi.
"Sebab kalau dipublikasikan, dikhawatirkan akan ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapat beasiswa itu," tegas dia.
Menurutnya, kondisi psikis dan fisik dari korban KDRT juga harus dipertimbangkan. Jangan sampai dengan mendaftar beasiswa itu justru jadi tergangggu.
"Kami apresiasi apa yang menjadi program pemprov untuk Beasiswa Kaltim ini. Cuma proses sosialisasinya memang harus dimasifkan agar masyarakat tahu. Kami tiap turun ke masyarakat, mereka (warga) juga ada protes terkait beasiswa itu, sebagian besar tidak tahu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BP-BKT Iman Hidayat mengungkapkan, ada syarat khusus bagi pendaftar beasiswa korban KDRT. Yakni melampirkan dokumen keterangan dari DKP3A atau dinas terkait setempat.
"Pendaftar bisa mengunggah surat keterangan dari DKP3A Kaltim atau dinas terkait di domisilinya masing-masing," tandasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan
- 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Kualitas SDM dan Pendidikan untuk Masa Depan Benua EtamĀ
- Catat! Ini 5 Cara Lapor Kasus KDRT untuk Mendapatkan Perlindungan
- PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Legislator DPR RI hingga DPRD Terlibat Judi Online
- Kronologi Lengkap Polwan Bakar Suami Sendiri di Mojokerto, Jadi Tersangka, Diancam UU Penghapusan KDRT