Daerah

Pendapatan Guru PPPK Dinilai Melebihi UMP Kaltim, Puji Setyowati: Saya Enggak Berani Sebut Angka

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 15 Juni 2023 16:03
Pendapatan Guru PPPK Dinilai Melebihi UMP Kaltim, Puji Setyowati: Saya Enggak Berani Sebut Angka
Ilustrasi guru PPPK. 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai, pendapatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar 2 kali lipat Upah Minum Provinsi (UMP) Kaltim. Pendapatan tersebut dia sebut cukup tinggi. 

"Ternyata guru itu pendapatannya sangat tinggi, saya enggak berani sebut angka ya. Tetapi sangat-sangat bagus, 2 kali UMP menurut saya. Lebih tinggi lagi," ujar Puji. 

Puji mengetahui itu pasca Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menjelaskan formulasi secara menyeluruh terkait pendapatan guru PPPK Kaltim saat rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Juni 2023 lalu. 

Sebagai informasi, guru PPPK Kaltim memang menuntut kesamaan nominal TPP seperti guru-guru PNS. Sampai saat ini, nominal TPP yang diterima guru PPPK sebesar Rp 1.250.000. Sedangkan guru PNS, mendapat TPP sekitar Rp 3,5 juta hingga 4 juta. 

Puji menyebut, total keseluruhan pendapatan guru PPPK tercantum di dalam Surat Perintah Kerja (SPK). Di SPK, gaji dan tunjangan guru PPPK dijelaskan detail. Pada kesempatan itu, Disdikbud Kaltim juga menjelaskan acuan hukum, regulasi, hingga klausul tunjangan lain. 

"Tunjangan wajib itu sudah dipenuhi pemerintah. Hanya saja, ada tunjangan lain yang diminta guru PPPK. Tunjangan lain itu yang akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Tunjangan lain itu sunah, enggak wajib," sambungnya. 

Kendati demikian, keinginan guru PPPK agar nominal TPP bisa ditingkatkan setara guru PNS akan tetap ditampung oleh DPRD Kaltim. Selain itu, para guru PPPK juga menginginkan agar masa jabatan atau SPK PPPK bisa diperpanjang tiap 5 tahun sekali. 

Puji menyarankan, sebelum menaikkan TPP guru PPPK, ada baiknya pemerintah membandingkan dengan TPP di daerah lain. Mengingat, tiap tahunnya akan selalu ada guru PPPK. 

"Penambahan guru PPPK dilakukan setiap tahun, sementara PPPK ini baru mau masuk tahun pertama, kan baru sekali. Kita tidak ingin nantinya menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi. Intinya, harus diseimbangkan juga dengan regulasinya," ujar dia. 

Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim, Kurniawan mengungkapkan, pihaknya tak bisa memastikan nominal pasti jika TPP guru PPPK memang dinaikkan. Namun, usulan guru PPPK yang ingin TPP-nya setara dengan guru PNS akan coba diupayakan. 

"Daerah mampu atau tidak, tentu itu bukan kapasitas kami. Intinya kita ikuti persetujuan yang ada nanti soal pengusulan TPP. Kami memperjuangkannya," tegas Kurniawan. 

Sejauh ini, Disdikbud Kaltim hanya memfasilitasi sesuai dengan aturan yang ada agar usulan kenaikan TPP bisa disetujui. Namun, tunjangan yang sifatnya melekat, ditegaskan Kurniawan menjadi hak semua guru PPPK. 

Bicara soal tunjangan lain, maka akan melihat kemampuan daerah dan persetujuan dari DPRD Kaltim. Disdikbud Kaltim akan tetap melihat kajian-kajian dari kemampuan keuangan. 

"Ke depannya beban keuangan kita akan berat. Tadi saja BKD menyampaikan ada sekitar 4.000 formasi PPPK yang ada di pendidikan, kesehatan maupun bagian teknis. Itu informasi BKD," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya