Opini

Pentingnya Penerapan Ekonomi Islam untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kaltim Today
09 November 2021 18:37
Pentingnya Penerapan Ekonomi Islam untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oleh : Dzakkyah Putri Nurul Latiffah (Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam)

Kegiatan jual beli adalah salah satu muamalah yang begitu dekat dengan keseharian manusia, khususnya umat muslim. Seiring dengan perkembangan zaman, kegiatan ekonomi kontemporer kerap dihadapkan pada permasalahan hukum di kalangan umat muslim karena ragam, bentuk, serta variasinya yang begitu kompleks. Lantas, bagaimana cara umat Islam membangun kembali ekonomi Islam dan menerapkannya? Mengingat Islam adalah agama mayoritas di Indonesia.

Islam sebagai petunjuk, pedoman kehidupan yang menjadi asas bagi hukum perekonomian Islam sejatinya mampu memberikan gambaran bagaimana seharusnya mengelola sumber daya untuk mencapai kemaslahatan bagi umat Islam, baik di dunia maupun akhirat.

Filsafat dan Konsep Ekonomi Islam

Ekonomi Islam memiliki beberapa pondasi, yaitu: Tauhid sebagai pondasi yang paling mendasar dan sumber keyakinan agama, menyatakan keyakinan diri secara penuh kepada Allah SWT. Kedua, risalah yang dibawa oleh Rasullulah. Ketiga,  akhirat dan pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan yang kita lakukan di dunia. Keempat, kesejahteraan untuk hidup yang lebih baik dan berkah.[1]

Di dalam buku Afzalur Rahman dijelaskan bahwa, ada beberapa prinsip serta nilai dasar dalam sistem ekonomi islam, yaitu kebebasan individu, hak seseorang terhadap harta, ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, kesamaan sosial, jaminan sosial, distribusi kekayaan secara meluas, larangan menumpuk kekayaan, dan kesejahteraan individu serta masyarakat.[2]

Penerapan ekonomi Islam dalam seluruh kegiatan ekonomi akan merealisasikan pertumbuhan ekonomi dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa, menyusun rencana pertumbuhan ekonomi yang proaktif dan jauh dari penyelewengan, mewujudkan kesatuan ekonomi bagi seluruh dunia Islam demi mewujudkan kesatuan politik.[3]

Ekonomi islam juga dibangun, ditegakkan dan dilaksanakan berdasarkan ruh dan spirit serta menjunjung tinggi nilai-nilai aqidah dan tauhid, keadilan, kebebasan, dan kemaslahatan akhlaq yang terpuji).[4]

Adapun tujuan kesejahteraan ekonomi syariah yaitu untuk mencapai kesejahteraan manusia secara menyeluruh meliputi segala aspek kehidupan maupun akhirat. Konsep kesejahteraan ekonomi pun mengaju pada tujuan syariat islam itu sendiri yaitu dengan terjaganya 5 prinsip maqashid syari’ah. yaitu terjaganya agama (ad-ddin), terjaganya jiwa (an nafs), terjaganya akal (al aql), terjaganya keturunan (an-nasl) dan terjaganya harta (al-mal).

Kemudian jika dijelaskan lebih rinci, tujuan ekonomi islam yaitu agar kesejahteraan ekonomi tidak hanya mencakup individup namun juga masyarakat sekitar dan negara, tercukupinya kebutuhan dasar manusia namun tidak juga secara berlebih-lebihan yang menyebabkan mubazir sehingga dalam segala pendapatan harus digunakan secara adil dan merata, dan kesamaan hak dan peluang bagi setiap insan.

Jika prinsip ekonomi islam telah berhasil ditegakkan, maka akan terbentuk kesejahteraan dalam ekonomi. Sebab, dalam Islam kesejahteraan tidak hanya material dan nilai ekonomi saja, namun kesejahteraan juga diukur secara spiritual. Proses meraih kesejahteraan pun tidak kalah penting, sebab suatu proses meraih kesejahteraan adalah nilai sosial dan moral yang tidak boleh kita lupakan dan harus selalu melekat dalam proses meraih kesejahteraan itu sendiri.(*)

[1] Abdul Hasan M. Sadeq dan Aidit Ghazali, Readings In Islamic Economic Thought,

  1. 4.

[2] Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, H.9.

[3] Muhammad. Dasar-dasar Keuangan Islam (Yogyakarta: Ekonisia, 2004), H.29

[4] Veithzal Rvai dkk. Banking and Finance dari Teori ke Praktik Bank dan Keuangan Syariah Sebagai Solusi dan Bukan Alternatif Cet. 1 (Yogyakarta: BPFEE-Yogyakarta, 2013), H.52.

[5] Fira Mubayyinah, “Ekonomi Islam dalam Perspektif Maqasid Asy-Syariah”, Artikel : Sekolah Tinggi Agama Islam Tuban

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya