Kukar

Perhitungan Suara Ulang DPR RI di 43 TPS Kukar Digelar Besok

Supri Yadha — Kaltim Today 25 Juni 2024 16:49
Perhitungan Suara Ulang DPR RI di 43 TPS Kukar Digelar Besok
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Perhitungan ulang surat suara DPR RI di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal dilaksanakan di Hotel Elty Lesong Batu Kecamatan Tenggarong, pada 26 Juni 2024, mulai pukul 07.00 Wita.

Dari ratusan TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang harus dihitung ulang berdasarkan putusan MK, 43 TPS di antaranya berada di Kukar.

KPU Kukar telah melakukan sosialisasi dan menyurati seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mengirimkan sanksi pada saat perhitungan ulang surat suara. 

“Kebutuhan untuk perhitungan ulang surat suara sudah kami siapkan,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Selasa (25/6/2024).

Teknis pelaksanaan perhitungan ulang surat suara tetap sama dengan saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu. KPU Kukar akan bertindak sebagai KPPS, kemudian disaksikan oleh Bawaslu, saksi dari partai politik, mengisi ulang C Plano, mencocokkan surat-suara dengan daftar hadir pemilih dan berapa surat suara rusak dan berapa yang terpakai apakah sesuai dengan daftar hadir.

"Kita akan lakukan 3 panel, seperti usulan dari peserta pemilu, karena efektivitas waktu. Penghitungan suara maksimal sampai jam 12," imbuhnya.

Setelah dilakukan perhitungan ulang surat suara DPR RI pada 26 Juni. Berikutnya akan dilakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan pada 27 Juni 2024. Sedangkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan gelar pada 28 Juni. 

Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pada 29 sampai 30 Juni. Sedangkan jadwal pleno rekapitulasi tingkat provinsi digelar pada tanggal 1 sampai 2 Juli 2024.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya