Advertorial

Perkimtan PPU Gelontorkan Rp 1,6 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Juni 2024 18:17
Perkimtan PPU Gelontorkan Rp 1,6 Miliar untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah tidak layak huni. 

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairil Achmad, mengungkapkan rincian alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program ini.

"Anggaran untuk penanganan P3KE itu kurang lebih ada Rp1 miliar, kalau untuk penataan kawasan itu kurang lebih ada Rp600 juta," ujar Khairil Achmad.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang tidak layak huni dapat diperbaiki sehingga memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Khairil Achmad menjelaskan bahwa anggaran sebesar 1 miliar rupiah dialokasikan khusus untuk penanganan P3KE (Program Percepatan dan Pengendalian Kemiskinan Ekstrem), sementara 600 juta rupiah lainnya dialokasikan untuk penataan kawasan kumuh.

Namun, upaya perbaikan rumah tidak berhenti pada alokasi anggaran daerah saja. Perkimtan PPU juga aktif mencari sumber pendanaan tambahan dari tingkat provinsi dan nasional untuk memperluas jangkauan program ini.

"Kita tidak berhenti hanya di situ, kita juga terus mengusulkan melalui sumber pendanaan lain, baik dari APBD provinsi dan APBN itu terus kita lakukan dan Alhamdulillah tahun 2024 ini kita dapat alokasi dari APBD provinsi itu kurang lebih untuk 50 unit," tambah Khairil Achmad.

Dengan alokasi tambahan dari APBD provinsi, sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mencari dukungan dari berbagai sumber untuk memastikan bahwa lebih banyak rumah dapat diperbaiki dan lebih banyak warga dapat menikmati tempat tinggal yang layak.

Program perbaikan rumah tidak layak huni ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga mencakup upaya untuk meningkatkan estetika dan kenyamanan lingkungan sekitar. 

Penataan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga yang tinggal di daerah tersebut.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya