Samarinda
Pertamina Gaduh dengan Pedagang Pom Mini, DPRD Samarinda: Perlu Kajian yang Komprehensif

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyebutkan, maraknya pom mini atau pertamini yang belakangan ini dipersoalkan oleh pihak Pertamina seharusnya ditindak sejak awal.
"Seolah-olah pihak Pertamina mengizinkan beroperasi. Kalau mau pencegahan harusnya dari awal, mengapa sudah marak dijual kemudian diributkan," ungkap Joha Fajal pada Senin (31/5/2021).
Mengacu dengan aturan, keberadaanya pertamini adalah ilegal, sebab masih menggunakan label Pertamina. Oleh sebab itu, wajar jika Pertamina melakukan gugatan terhadap sejumlah pertamini yang ada di Samarinda.
Menurut Politisi Nasdem tersebut, perlu ada kajian yang komprehensif untuk menterbitkan atau membuat peraturan untuk melegalisasikannya. Sementara dampak lingkungannya sangat membahayakan, terutama rentan terjadi kebakaran.
"Banyak daerah lain yang belum mengeluarkan izin pertamini, karena banyak pertimbangan," ujar Joha.
Kendati demikian, dia berharap pihak Pertamina dan para pedagang pertamini dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik, membuat suatu kesepakatan sehingga saling mentaatinya.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Kasus Korupsi Pertamina 2018-2023, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
- PEP Sangasanga Sinergi dengan Pemda Tangani Dampak Semburan Gas, Kualitas Air Kembali Normal
- Semburan Gas Sanga-Sanga Dianggap Ancaman, JATAM Kaltim Tuntut Transparansi ke Pertamina dan Cabut Izin Usaha Pengeboran
- Lurah Jawa Sebut Semburan Sumur Migas Sudah Teratasi, Minta Pertamina Sediakan Air Bersih untuk Warga
- DPRD Kukar Akan Panggil Pertamina, Jadwalkan RDP Terkait Insiden Kebocoran Sumur di Sangasanga