Bontang

Perumda AUJ Minta Waktu Setahun untuk Berbenah, Komisi II Beri Kesempatan Laporan per 3 Bulan

Kaltim Today
20 Juli 2022 20:42
Perumda AUJ Minta Waktu Setahun untuk Berbenah, Komisi II Beri Kesempatan Laporan per 3 Bulan
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (PPID Setwan).

Kaltimtoday.co, Bontang – Perumda AUJ menghadiri rapat kerja dengn Komisi II DPRD Bontang membahas tentang Bussiness Plan Perusda AUJ Kota Bontang Tahun 2022-2023 pada Senin (18/7/2022). Hasilnya, mereka meminta waktu selama setahun untuk melakukan pembenahan di tubuh Perumda AUJ.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan dukungan dan berdiskusi perihal beberapa permasalahan yang dihadapi Perumda AUJ. Sementara untuk penyertaan modal, Rustam belum berani membahasnya lebih lanjut.

“Kami rapat untuk melihat, bisnis plan Perumda AUJ ini apa, mau diapakan Perumda AUJ ke depannya,” terang Rustam di Sekretariat DPRD Bontang.

Menurutnya, pihak Perumda AUJ mengaku akan membenahi manajemennya terlebih dahulu, sehingga meminta waktu satu tahun. Namun, dari Komisi II DPRD Bontang meminta agar per tiga bulan, Perumda AUJ melaporkan progres pencapaiannya.

Disinggung mengenai anak perusahaan, Rustam menjelaskan permasalahan tersebut lantaran Perumda AUJ terkendala regulasi. Hal itu menyebabkan banyak anak perusahaan, tanpa dikelola dengan baik. Komisi II pun meminta Perumda AUJ untuk menginventarisir anak perusahaannya.

“Yang mana yang sehat, yang tidak sehat, maka selesaikan,” imbuhnya.

Karena menurutnya, resiko pendirian badan usaha, baik CV maupun PT, tetap terdaftar di kantor pajak. Baik menghasilkan dan tidak menghasilkan, tetap butuh laporan SPT.

Rustam berharap, di kepemimpinan baru direktur Perumda AUJ bisa menghasilkan pendapatan sehingga Perumda menjadi sehat.

“Miris sih dengarnya, ada SPBN tapi tidak ada keuntungan. Sekarang penghasilannya dari sewa kapal saja,” ujarnya.

Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman mengatakan, pihaknya sedang menyusun rencana bisnis berupa regulasi, dan SOP sebagai acuan Perumda AUJ yang nantinya dituangkan dalam RKAP.

Perumda AUJ memiliki 7 unit anak perusahaan, di antaranya Bontang Transportasi, Bontang Berkah Jasa, Jasa Amanah Bontang, BPR Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo, Laut Bontang Bersinar, Bontang Investindo Karya Mandiri.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya