Samarinda
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Ganja di Dalam Bungkusan Nasi Pecel
Kaltimtoday.co, Samarinda - Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan aksi pria berinisial A (28) yang berusaha memasukkan barang haram jenis ganja ke dalam lapas, Senin (10/4/2023).
Modus pelaku menyembunyikan ganja ke dalam 4 bungkus nasi pecel yang hendak diselundupkan kepada kerabatnya di lapas, agar dapat mengelabui petugas jaga lapas.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dengan membuka nasi pecel tersebut, dan mencurigai adanya daun yang mencurigakan bercampur dengan sayur nasi pecel yang dibawa pelaku A.
Setelah itu, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap A, dari keterangan pelaku, dirinya berusaha menyelundupkan ganja kepada seorang napi berinisiap MF.
"Petugas sangat teliti karena di dalam sayuran bercampur dengan ganja, petugas langsung mengamankan A untuk dimintai keterangan dan ternyata A mengakui perbuatannya," terang Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat.
Lebih lanjut, A mengaku tidak mengetahui makanan yang dirinya bawa terdapat ganja di dalamnya, karena dirinya hanya mengantarkan makanan setelah disuruh orang mengantar kepada napi MF dengan bayaran Rp 300 ribu.
"Dari imbalan tersebut dirinya mau mengantarkan, dan tidak mengetahui siapa yang menyuruh, harusnya A curiga," ucapnya.
Selanjutnya, pihak lapas berkordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut.
"A sudah kami serahkan ke polisi, biar pihak kepolisian yang mengungkap penyelundupan barang haram di dalam lapas ini," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Berau Soroti Peredaran Narkoba di Berau, Harap Masyarakat Turut Andil Bantu Kinerja Polisi
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Rudy Mas'ud bersama Influencer Samarinda Gaungkan Spirit Berolahraga Demi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu