Advertorial

PGN Wajib Ganti Rugi Warga Terdampak Proyek Instalasi Jaringan Pipa Gas

Arif — Kaltim Today 15 Maret 2023 15:18
PGN Wajib Ganti Rugi Warga Terdampak Proyek Instalasi Jaringan Pipa Gas
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim. (Arif/ kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim turut menyoroti proyek instalasi jaringan pipa gas di Jalan Soekarno-Hatta kilometer 1, Balikpapan Utara. Pria yang akrab disapa Haji Aco itu meminta kepada pihak kontraktor maupun PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) segera mengganti kerugian warga yang terdampak akibat proyek tersebut. 

"Jadi seharusnya nanti ada ganti rugi dari pihak PGN maupun kontraktor pelaksana, untuk bertanggung jawab penuh atas dampak kerugian yang dialami warga di area pengerjaan tersebut," kata Haji Aco, Rabu (15/3/2023).

Haji Aco menilai bahwa, kontraktor maupun PGN wajib melakukan ganti rugi. Mengingat beberapa waktu lalu banyak warga yang mengeluhkan terkait proyek yang berdampak pada usaha mereka. 

"Saya pribadi sangat prihatin atas kejadian ini, dan saya berharap pihak dari PGN maupun kontraktor segera melakukan komunikasi dengan warga untuk menghitung dan mencari solusi untuk ganti ruginya," terangnya.

Dia menyampaikan, pemerintah tentu saja menyambut baik dengan adanya pengerjaan proyek instalasi jaringan pipa gas ini. Sebab nantinya akan berguna buat warga juga. Tapi tidak seharusnya pada waktu proses pengerjaan proyek tersebut merugikan warga.

"Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah sesuai apa tidak, saya tidak tahu. Tapi setahu saya galian terbuka sudah tidak diperkenankan di daerah perkotaan. Sehingga mereka (PGN) melakukan drilling vertical, dan itu sudah benar," jelasnya.

Meski demikian, lanjut H. Aco bahwa, dengan melakukan pengerjaan secara drilling vertical pasti akan ada dampaknya. Namun yang penting, bagaimana PGN bisa segera menyelesaikan dampak tersebut dan kerugian warga sekitar. 

"Nanti kita liat lagi, apakah PGN telah melakukan ganti rugi apa tidak. Yang pasti, seharusnya proyek seperti PGN ini membayar ganti rugi tidak di bawah harga. Serta tidak merugikan masyarakat," ujarnya.

Dia juga memastikan, DPRD Balikpapan akan terus mengawal warga sampai tuntutannya terpenuhi.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya