Nasional

PHK 2025 Melonjak, Jawa Tengah Paling Terdampak

Kaltim Today
22 Mei 2025 11:37
PHK 2025 Melonjak, Jawa Tengah Paling Terdampak
Ilustrasi karyawan bekerja di pabrik mobil.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Selasa (20/5/2025), tercatat 26.455 kasus PHK di seluruh Indonesia. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, disusul DKI Jakarta dan Riau.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa data tersebut bersumber dari sistem pelaporan terintegrasi Dinas Ketenagakerjaan daerah. "Data kami akurat karena berasal dari laporan resmi dinas ke pusat," ujar Indah, dikutip dari Antara.

Berikut tiga wilayah dengan angka PHK tertinggi:

Jawa Tengah

Menjadi wilayah terdampak paling parah, Jawa Tengah mencatat 10.695 kasus PHK. Sektor pengolahan menjadi yang paling terdampak akibat tekanan pasar dan efisiensi operasional, disusul sektor perdagangan dan jasa yang terkena imbas dari penurunan daya beli dan penyesuaian bisnis.

DKI Jakarta

Sebagai pusat ekonomi nasional, Jakarta mencatat 6.279 kasus PHK. Sektor perdagangan dan jasa mendominasi angka tersebut, dipicu oleh perubahan pola konsumsi serta restrukturisasi bisnis.

Riau

Dengan 3.570 kasus, Riau mengejutkan sebagai wilayah terdampak ketiga tertinggi. Faktor utamanya antara lain fluktuasi harga komoditas, terutama minyak dan gas, serta penurunan investasi dan efisiensi operasional perusahaan besar.

Di luar data resmi Kemnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat angka lebih tinggi. Berdasarkan data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lagi aktif, PHK dari Januari hingga Maret 2025 mencapai 73.992 kasus. Perbedaan angka ini mengindikasikan bahwa skala PHK bisa lebih besar dari yang tercatat resmi.

Fenomena ini menjadi sinyal serius bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah strategis seperti memperkuat program perlindungan sosial, memberikan insentif kepada perusahaan, dan memperluas pelatihan ulang serta peningkatan keterampilan (reskilling) bagi pekerja terdampak.

Pakar ketenagakerjaan menyebut tren PHK ini sebagai refleksi tekanan ekonomi dan perubahan struktural pasar kerja. Intervensi pemerintah secara cepat dan terarah dianggap penting untuk menjaga kestabilan sosial dan ekonomi nasional.

[TOS]



Berita Lainnya