Daerah
PT PAMA Diduga Tak Taat Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, DPRD Berau Bakal Segera Tindak Lanjuti

Kaltimtoday.co, Berau - Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA) terkait ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal. Perusahaan tersebut disebut-sebut lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga memicu perhatian publik, Senin (21/7/2025).
Menanggapi informasi itu, DPRD Berau menyatakan tidak akan tinggal diam. Subroto menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna mengecek kebenaran di lapangan serta melakukan inspeksi langsung ke lokasi operasional perusahaan.
Ia juga mengimbau agar serikat pekerja yang mengetahui kondisi tersebut dapat berpartisipasi aktif, salah satunya dengan membuat laporan resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) apabila ditemukan pelanggaran.
"Kirim surat resmi ke Disnakertrans, pengawas provinsi tembusan ke dewan. Nanti akan ditindaklanjuti," terangnya.
Subroto juga meminta agar para pekerja memahami kondisi yang dihadapi dinas terkait, mengingat tugas mereka yang juga mencakup pengawasan di sektor lain seperti perkebunan, perhotelan, dan pariwisata.
"Kalau disampaikan mungkin Perda itu akan dijalankan. Insyaallah kami sidak sama-sama. Yang penting sesuai surat yang disampaikan ke kita, bisa dipertanggungjawabkan di lapangan," tandasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- DPRD Berau Apresiasi Respons Cepat Pemkab Awasi Peredaran Beras Oplosan, Minta Pengawasan Sektor Pangan Ditingkatkan
- DPRD Berau Apresiasi Prestasi Pemuda yang Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional
- DPRD Dorong Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim Serius Kembangkan Pariwisata Daerah
- DPRD Berau Dorong DLHK Sediakan Mobil Sampah di Setiap Kelurahan
- Dianggap Perluas Jalur Dagang dan Ekonomi Lokal, DPRD Berau Harap Pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman jadi Prioritas