Kaltim
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dukung Pembangunan Bumi Perkemahan Internasional di IKN
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka mendukung pembangunan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan komitmennya terhadap proyek Bumi Perkemahan (Buper) yang bertaraf internasional. Proyek ini diharapkan akan memperkaya infrastruktur di kawasan pemerintahan masa depan Indonesia.
Setelah menghadiri Upacara Pembukaan Raimuna Daerah 2023 di Buper Pramuka Bebaya, Samarinda, pada Senin (20/11/2023), Akmal Malik menegaskan kembali dukungannya.
“Oh iya dong, harus dilanjutkan!” ungkapnya usai memimpin Upacara Pembukaan Raimuna Daerah 2023 di Buper Pramuka Bebaya Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Samarinda, Senin (20/11/2023).
Akmal juga menyoroti pentingnya Gerakan Pramuka sebagai platform pengembangan pemuda.
“Saya berterima kasih kepada Kwarda Kaltim yang sudah memulai langkah itu. Saya bilang, Kwarda Kaltim ini sudah tahu apa yang dilakukan dan sudah menyiapkan langkah-langkahnya. Informasinya, lokasi Buper ada di dekat Bukit Soeharto kurang lebih 459 hektare dan sudah DED. Pasti kita lanjutkan prosesnya,” lanjut Akmal.
Kaltim, sebagai pusat pemerintahan masa depan, memerlukan langkah-langkah strategis untuk mendukung pembangunan IKN. Akmal percaya bahwa aktivitas Gerakan Pramuka akan menjadi faktor pendukung penting dalam proses ini.
"Keterlibatan pemuda melalui pramuka merupakan bagian krusial dalam memastikan keberhasilan pembangunan IKN," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









