Samarinda
Pohon Tumbang di Jalan APT Pranoto, 1 Pengendara Motor Tewas

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang pria bernama Suparno tewas tertimpa pohon besar yang tumbang di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian nahas yang menimpa pria 44 tahun itu terjadi sekira pukul 05.00 Wita, Selasa (22/3/2022).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat salah satu saksi bernama Dedi Hendrawan yang merupakan anggota PMK posko V Disdamkar, mendapat kabar adanya pohon tumbang yang menimpa sebuah truk. Mendapatkan laporan tersebut, lantas posko V Disdamkar Kota Samarinda langsung mendatangi lokasi TKP untuk melakukan pemeriksaan.
"Jadi saksi 1 (Dedi Hendrawan) langsung melaporkan ke posko V Disdamkar untuk mengetahui kejadian tersebut. Setelah ke lokasi ternyata truk tersebut tidak ada, dan ditemukan ada pengendara roda 2 yang tidak sadarkan diri," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Jufri Rana dikonfirmasi di hari yang sama.
Dia mengatakan, saksi yang mendatangi lokasi dan melihat Suparno tak sadarkan diri usai tertimpa pohon langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sekitar pukul 06.30 Wita, akhirnya tim unit Inafis Polresta Samarinda tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan sementara terhadap korban.
Baca Juga: Misteri Dalang Perambahan KHDTK Unmul, Ditjen Gakkum Kehutanan Bakal Proses Ulang PerkaraLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah BorneoBaca Juga: Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
"Setelah tim inafis polresta Samarinda langsung mengecek alat vital korban dan ternyata sudah meninggal," ujarnya.
Kemudian, saksi 2 bernama Mujianto (55) yang juga merupakan rekan korban lewat di sekitaran TKP. Saat melihat adanya pohon tumbang dan kendaraan Suparno, Mujianto pun langsung mengenali korban.
"Jadi si saksi 2 (Mujianto) dan korban ini merupakan rekan kerja. Dan selanjutnya saksi 2 pun langsung menghubungi istri korban," bebernya.
Dari TKP, kepolisian mengaman barang bukti berupa, 1 unit motor merek Suzuki GSX 150cc dengan nomor polisi (Nopol) KT 5028 BX, serta kartu identitas korban. Korban juga langsung dibawa menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kuasa Dicabut, LBH Samarinda Mundur dari Pendampingan Kasus Bom Molotov
- LBH Samarinda Laporkan Dugaan Tindak Represif Aparat Saat Aksi 1 September
- Tantangan Media di Era Informasi dan Pembatasan Negara
- RS Mulya Medika Siap Grand Opening, Tawarkan Layanan Unggulan Ibu-Anak, Bedah Invasif Minimalis, dan Ruang Operasi Canggih
- J Trust Bank Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Tegaskan Komitmen Layanan Optimal