Daerah
Polemik Tambang Ilegal di Kaltim, Akmal Malik Bakal Lakukan Pemetaan hingga Koordinasi dengan Pusat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menghadapi polemik tambang ilegal di Kaltim, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyatakan rencana untuk memetakan permasalahan terlebih dahulu. Tambang ilegal merupakan isu yang kompleks, sehingga Akmal yang baru bertugas selama seminggu ini menekankan pentingnya pemetaan.
"Saya mau memetakan dulu potensinya karena kan baru seminggu ya (bertugas). Saya mau tanya dulu ke teman-teman soal permasalahannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim," ungkap Akmal Malik, Senin (16/10/2023) pasca ditemui di rapat paripurna ke-38 DPRD Kaltim.
Akmal Malik menambahkan bahwa setelah memahami inti persoalan, langkah selanjutnya adalah mencari solusi. Mengingat signifikansinya sektor pertambangan bagi warga Kaltim, solusi harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat juga hidup dari pertambangan. Kita tahu se-Kaltim itu potensinya pertambangan. Makan dan hidup dari situ, jadi harus dicarikan solusi yang tepat agar jangan mengganggu penghasilan masyarakat," sambung Akmal Malik.
Akmal Malik memastikan, pihaknya akan mencari solusi dengan menegakkan aturan secara bijaksana. Pun terkait kewenangan soal tambang yang sudah ada di pemerintah pusat, Akmal menyebut pasti akan menyampaikan persoalan itu ke pusat.
"Ya pastinya, kita kan wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau memang ada kewenangan yang di pusat, akan kita sampaikan ke pusat. Kalau kewenangannya di kita, akan kami komunikasikan. Begitu juga di kabupaten atau kota," ujar dia.
Diketahui, permasalahan tambang ilegal di Kaltim memang selalu jadi perbincangan hangat dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi dengan banyaknya korban jiwa yang meninggal di lubang bekas tambang. Sepanjang catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang.
Pemprov Kaltim pun seakan tak bisa melakukan hal apapun mengenai kejadian tersebut. Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal pun selalu mengatakan bahwa kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Beredar Susunan TGUPP Kaltim, Wagub Seno Aji Pastikan Masih dalam Proses
- Hasil Lobi Gubernur Kaltim ke Menkeu Soal Pemangkasan TKD, Dijanjikan Tambahan Dana di Kuartal Pertama 2026
- Belanda Pesta Gol 4-0 ke Gawang Finlandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Internet Indonesia Jadi yang Termahal di ASEAN, tapi Paling Lambat Kedua
- Kantor Lurah Maluhu Baru Capai 80 Persen, Ditarget Rampung November 2025