Kaltim

Polisi Selidik Akun YouTube "Sunnah Nabi" yang Diduga Menghina Nabi Muhammad

Kaltim Today
18 Agustus 2023 13:52
Polisi Selidik Akun YouTube "Sunnah Nabi" yang Diduga Menghina Nabi Muhammad
Bareskrim Mabes Polri mengatakan tengah mengusut dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Kaltimtoday.co - Akun YouTube dengan nama "Sunnah Nabi" baru-baru ini menciptakan kegemparan di platform media sosial karena dugaan konten yang menghina Nabi Muhammad. Para pengguna media sosial secara masif berdiskusi tentang kontroversi ini.

Dalam kanal YouTube "Sunnah Nabi", terdapat serangkaian video animasi yang menggambarkan berbagai aspek kehidupan Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Dengan total 5.960 pelanggan dan lebih dari 1 juta penonton, kanal ini telah menarik perhatian banyak orang.

Deskripsi kanal tersebut secara kontroversial mengklaim bahwa tujuannya adalah untuk membuka pandangan yang sebelumnya tidak disampaikan oleh para ulama tentang kehidupan Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Mereka mengklaim bahwa para ulama menyembunyikan beberapa tindakan dan sifat Nabi demi mempresentasikan Islam sebagai agama damai bagi semua umat manusia.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penggambaran jelas wajah Nabi Muhammad dalam animasi-animasinya. Hal ini menimbulkan perdebatan, karena dalam keyakinan Islam, penggambaran wajah Nabi Muhammad dianggap tidak pantas.

Sejumlah video dengan judul kontroversial diunggah di kanal ini, seperti "Nabi Muhammad Perencana Pernikahan", "Nabi Muhammad Penghancur Patung Milik Non-Muslim", dan "Kematian Tragis Nabi Muhammad". Namun, yang lebih mengejutkan adalah video dengan judul "Nabi Muhammad dan Zainab dan Zaid Cinta Segitiga Islamiah". Video ini mengisahkan tentang hubungan Nabi Muhammad dengan Zainab dan Zaid, termasuk momen di mana Nabi Muhammad jatuh cinta pada Zainab.

Kontroversi ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Menurut Anwar Abbas, konten yang diunggah oleh akun "Sunnah Nabi" telah menimbulkan kegelisahan di kalangan umat muslim.

Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang mengusut kasus ini. "Kami sedang menginvestigasi masalah ini," kata Bachtiar dalam pernyataannya.

Kontroversi ini terus berkembang, sementara masyarakat dan pihak berwenang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dengan akun YouTube "Sunnah Nabi" dan konten-kontennya yang dituduhkan menghina Nabi Muhammad.



Berita Lainnya