Daerah
Polres Kukar Amankan 3 Kg Ganja, Mahasiswa di Samarinda Jadi Target Sasaran Pelaku
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tiga kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Barang bukti tersebut didapatkan dari tangan tiga tersangka dari Kutai Kartanegara dan Samarinda. Ketiga pelaku berinisial RE, PA (28) dan HP (35), diringkus pada November 2023 lalu.
Berdasarkan pengakuan seorang pelaku, peredaran barang haram ini juga menargetkan para mahasiswa di Samarinda. Ada beberapa titik lokasi yang menjadi transaksi ganja kering, dan lokasinya tidak terlalu jauh dengan salah satu universitas terkenal di Samarinda.
Terungkapnya 3 kg ganja ini berawal dari penangkapan RE di Kecamatan Tenggarong. Dari tangan RE, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan satu bungkus besar narkotika jenis ganja kering. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari rekannya yang berinial PA di Samarinda.
Setelah ditelusuri, PA pun berhasil diringkus di Kelurahan Sempaja Selatan, beserta barang bukti ganja kering. Dari pengakuannya, PA juga memberikan barang haram itu kepada HP.
Tak lama berselang, pelaku ketiga ini pun berhasil diamankan di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda. Dari dalam tas HP, Satresnarkoba Polres Kukar menemukan 1 bungkus besar ganja kering, 1 bungkus sedang ganja kering, 73 bungkus kecil ganja kering.
Kemudian, mendapatkan kembali enam bungkus kecil ganja kering di rumah kontrakan HP di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Total berat kotor dari tangan PA dan HP secara keseluruhan mencapai 2,5 kilogram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, Jumat (22/12/2023).
Otak dari peredaran barang haram ini diinisiasi oleh PA. Bahkan ganja kering ini didatangkan langsung dari Pulau Sumatera melalui jalur ekspedisi. Pengiriman yang begitu mulus sampai di Kalimantan Timur ini, tak terlepas dari arahan PA yang juga karyawan ekspedisi di Samarinda. Paket ganja kering itu dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak terdeteksi.
Berdasarkan pengakuan PA, dia sudah memakai ganja kering lebih dari 6 tahun lalu. Bahkan pernah tertangkap.
“PA ini merupakan residivis dari kasus yang sama dengan vonis 6 tahun, dan baru bebas 3 bulan yang lalu, kemudian mulai lagi dengan teman-teman yang sama,” ujar Aksarudin.
Dia menyebutkan, target sasaran pelaku yakni para mahasiswa di Samarinda. Bahkan mereka memiliki tempat tersendiri untuk pemakaiannya yang lokasinya tak jauh dari salah satu universitas terkenal.
Salah seorang tersangka, juga merupakan alumni di kampus tersebut dengan jurusan hukum. Jadi mereka menargetkan mahasiswa untuk memakai dan membeli dengan harga yang terjangkau.
“Di sekitar kampus itu banyak warung-warung kopi, di situlah komunitas-komunitas ganja beraksi,” tutupnya
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Pengedar Sabu di Tanjung Batu Diringkus Polisi